balibercerita.com –
Upaya Pemerintah Kabupaten Badung mewujudkan program Badung Terang kini tidak hanya bertumpu pada kemampuan anggaran daerah. Untuk mempercepat penuntasan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di berbagai wilayah yang masih minim penerangan, Pemkab Badung mulai mengkaji kemungkinan menggandeng pihak ketiga sebagai mitra pembangunan.
Wacana tersebut muncul seiring masih ditemukannya sejumlah titik gelap di berbagai ruas jalan, termasuk kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat dan pariwisata cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani karena tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga aspek keamanan lingkungan.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan, persoalan LPJU telah menjadi perhatian pemerintah daerah melalui program Badung Terang yang selama ini dijalankan secara bertahap melalui alokasi APBD. Menurutnya, keberadaan penerangan jalan yang memadai menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung keamanan dan pelayanan publik.
“Kami memang sudah memikirkan untuk melakukan Badung Terang, apakah kami dengan skema bagaimana. Tapi secara bertahap kami sudah pasang anggaran juga untuk penyiapan LPJU. Memang secara bertahap,” ujar Adi Arnawa belum lama ini di Kuta.
Namun, ia mengakui percepatan pemerataan LPJU di seluruh wilayah Badung menjadi tantangan tersendiri. Jika hanya mengandalkan pola pengadaan bertahap melalui APBD, kebutuhan penerangan jalan dikhawatirkan belum bisa terpenuhi secara merata dalam waktu singkat. “Kalau ini terus dilakukan sampai berakhir lima tahun periode pertama ini, kayaknya tidak semua merata LPJU itu ada di Badung,” ungkapnya.
Atas pertimbangan tersebut, Pemkab Badung mulai membuka peluang penerapan skema alternatif guna mempercepat pemasangan LPJU, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Langkah itu saat ini masih dalam tahap kajian untuk memastikan efektivitas, efisiensi, serta kepatuhannya terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
“Oleh karena itu, kita coba lakukan skema, apakah dengan melibatkan pihak ketiga atau bagaimana. Itu sedang ada dalam kajian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Gede Rahmadi menjelaskan, penjajakan terhadap pola kerja sama dengan pihak ketiga memang tengah dilakukan. Menurutnya, skema tersebut harus dipelajari secara komprehensif agar mampu memberikan manfaat optimal bagi daerah. “Jadi ini sedang kami jajaki dan pelajari dengan seksama agar efektif, efisien, dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, Dishub Badung tetap melanjutkan program pengadaan LPJU melalui mekanisme yang telah direncanakan. Berdasarkan rencana umum pengadaan (RUP), proses tender pengadaan LPJU baru dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.
Dari hasil pemetaan kebutuhan, wilayah Kuta Selatan menjadi salah satu kawasan yang memerlukan tambahan penerangan jalan dalam jumlah cukup besar. Selain tingginya mobilitas masyarakat, kawasan tersebut juga merupakan salah satu pusat pariwisata yang membutuhkan dukungan infrastruktur penerangan yang memadai.
“Secara pemetaan dengan melihat perkembangan, Kuta Selatan menurut kami merupakan wilayah yang membutuhkan banyak tambahan LPJU. Jadi ini memang harus kita tindaklanjuti, jangan sampai banyak titik-titik gelap, utamanya di jalur pariwisata,” tegas Rahmadi.
Dengan kombinasi pengadaan melalui APBD dan kajian kerja sama bersama pihak ketiga, Pemkab Badung berharap program Badung Terang dapat terealisasi lebih cepat sehingga keberadaan titik-titik gelap yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat diminimalkan. (BC5)


















