Mangupura, balibercerita.com –
Satpol PP Kabupaten Badung kembali melaksanakan aksi bersih-bersih masalah sosial di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Utara. Rabu (6/8) malam, petugas melaksanakan penertiban gelandang dan pengemis (gepeng), pengamen, dan orang telantar di kedua wilayah pariwisata Badung tersebut.
Total sebanyak 27 orang berhasil diamankan, berkurang 2 orang dibandingkan penertiban serupa pada Jumat (1/8), dengan jumlah temuan 29 orang.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengungkapkan bahwa mayoritas yang terjaring adalah gepeng, dengan total 22 orang. Sisanya terdiri dari tiga anak punk, satu pengamen, dan satu orang terlantar. Operasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung.
“Penertiban ini kami laksanakan dari pukul 11 malam hingga pukul 2 dini hari,” ujar Suryanegara saat dihubungi pada Kamis (7/8).
Di wilayah Kecamatan Kuta, penyisiran dilakukan di kawasan pesisir seperti Pantai Kuta, Legian, dan Seminyak, serta sejumlah ruas jalan strategis seperti Sunset Road, Patih Jelantik, dan Dewi Sri. Sementara di Kecamatan Kuta Utara, razia menyasar wilayah Petitenget, Kayu Aya, Tibubeneng, hingga Pantai Canggu.
Menurut Suryanegara, sebagian besar dari para pelanggar yang terjaring merupakan wajah lama, khususnya dari kalangan gepeng. Sementara anak punk, pengamen, dan orang terlantar yang diamankan merupakan pendatang baru.
“Anak punk, pengamen, dan yang telantar itu wajah baru. Kalau yang gepeng, itu-itu saja,” tambahnya.
Semua individu yang terjaring langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut serta diproses pemulangannya ke daerah asal.
Berdasarkan data Satpol PP Badung, mayoritas gepeng yang diamankan mengaku berasal dari Pedahan, Karangasem. Sementara pengamen dan anak punk diketahui berasal dari Lombok dan Kudus, serta satu orang terlantar berasal dari Kalimantan. (BC5)


















