balibercerita.com –
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ pada Selasa malam (20/1). CCZ diketahui merupakan subjek Interpol Red Notice sekaligus buronan paling dicari di Rumania atas kasus perampokan yang disertai pembunuhan yang terjadi di negara asalnya pada November 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko mengatakan deportasi tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi intensif antara Imigrasi, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, serta Polda Bali dalam rangka penegakan hukum dan pengamanan wilayah Indonesia.
“Yang bersangkutan telah kami deportasi setelah seluruh proses keimigrasian dan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait diselesaikan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum internasional,” ujar Winarko pada Kamis (22/1).
Sebelumnya, pada 15 Januari 2026, Divhubinter Polri bersama Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap CCZ di wilayah Bali. Penangkapan dilakukan setelah aparat melacak keberadaan buronan tersebut yang diketahui berada di Jakarta dan Bali sejak November 2025.
Berdasarkan data keimigrasian, CCZ tercatat masuk ke Indonesia pada 14 November 2023 melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan dari Chengdu, China. Ia juga sempat terdeteksi melakukan pemesanan tiket AirAsia QZ0554 rute Denpasar–Kuala Lumpur. Namun, setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian sebagai penumpang yang keluar dari wilayah Indonesia.
Keberadaan CCZ di Bali semakin terkonfirmasi setelah adanya informasi tambahan dari NCB Bucharest, yang diperoleh melalui unggahan media sosial Facebook. Dari informasi tersebut, diketahui CCZ masih berada di Bali. Ia juga dilaporkan menjalin hubungan dengan seorang perempuan lokal Bali dan kerap tinggal di rumah perempuan tersebut.
Divhubinter Polri bersama Polda Bali kemudian menggelar operasi gabungan selama tiga hari, hingga akhirnya berhasil meringkus CCZ pada 15 Januari 2026. Proses deportasi dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai bersama Divhubinter Polri dan Polda Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. CCZ dipulangkan ke negaranya menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute Denpasar–Doha–Bucharest pada Rabu (21/1) dini hari, pukul 00.30 Wita.
Winarko menegaskan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pihak berwenang, baik nasional maupun internasional. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban nasional, sekaligus memastikan Bali dan Indonesia tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan. (BC5)


















