Hasil Sidak, Satpol PP Badung Amankan 12 Waria di Canggu

0
26
Waria di Canggu
Sejumlah waria yang diamankan di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (15/4). (ist)

balibercerita.com –
Satpol PP Badung mengamankan belasan waria yang beraktivitas di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (15/4). Sebanyak 12 orang diamankan dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Badung untuk pendataan identitas.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menjelaskan bahwa sidak tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, trantib kecamatan, hingga aparat lingkungan seperti Jagabaya dan kepala lingkungan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Canggu.

Baca Juga:   Disapu Rob, Pos Balawista Kuta Kian Memprihatinkan

“Dalam sidak tersebut petugas mengamankan 12 orang waria yang sedang mangkal. Bahkan, mereka tidak memiliki identitas. Mereka langsung diproses untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Suryanegara.

Ia menambahkan, para waria tersebut kerap beraktivitas di kawasan Canggu dengan menyasar wisatawan asing. Mereka biasanya menawarkan jasa pada dini hari, sekitar pukul 03.00 hingga 05.00 Wita, terutama kepada turis yang baru kembali dari tempat hiburan malam.

Baca Juga:   Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Peresmian Ketahanan Pangan Nusakambangan dan Penanaman Pohon Kelapa di Seluruh Indonesia

Atas aktivitas tersebut, para pelanggar telah diberikan pembinaan. Selain itu, mereka juga akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.

“Semua yang terjaring razia ini diamankan ke kantor untuk didalami keterangannya. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pembinaan, karena dikhawatirkan aktivitas mereka ini semakin menjamur, apalagi banyak warga yang mengeluhkan keberadaan para waria ini,” paparnya.

Baca Juga:   Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal Pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Suryanegara menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah (perda) terkait administrasi kependudukan dan ketertiban umum. Selain dilakukan pendataan, para pelanggar juga diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa.

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala, khususnya di wilayah yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban. “Masyarakat pun diimbau turut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban lingkungan,” tandasnya. (BC9)