
balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” untuk menjaga kondusivitas wilayah seiring berbarengannya hari suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan malam takbiran Idul Fitri. Kesepakatan itu dirumuskan dalam rapat koordinasi di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2), yang melibatkan unsur pimpinan daerah, TNI/Polri, serta tokoh lintas agama dan adat.
Rapat dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, I Putu Dian Setiawan dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian Kesra, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua MDA, Ketua MPUK, serta perwakilan Dewan Pastoral Paroki, Walubi, dan Makin Kabupaten Tabanan.
Dalam arahannya, Kepala Badan Kesbangpol menekankan bahwa bertepatan dua hari besar keagamaan tersebut menjadi momentum untuk menunjukkan kedewasaan toleransi masyarakat Tabanan. “Kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta harmoni sosial di Kabupaten Tabanan. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci agar perayaan kedua hari besar dapat berlangsung dengan khidmat,” tegasnya.
Pembahasan dalam rapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, serta ketentuan Peraturan Menteri Agama terkait hari besar keagamaan Tahun 2026. Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut koordinasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.
Dari hasil pembahasan, disepakati sejumlah ketentuan yang menjadi pedoman masyarakat yakni imbauan menjaga toleransi dan persatuan, pelaksanaan malam takbiran secara terbatas di dalam masjid atau musholla tanpa pengeras suara keluar, serta tidak adanya takbir keliling di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.
Umat Hindu juga diminta melaksanakan Catur Brata Panyepian secara tertib sesuai ketentuan agama. Sementara, aparat TNI dan Polri bersama pecalang akan melakukan pengamanan terpadu secara persuasif. Seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Perwakilan MUI Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan umat Muslim menyesuaikan pelaksanaan malam takbiran sebagai bentuk penghormatan terhadap hari suci Nyepi. PHDI Kabupaten Tabanan juga memastikan umat Hindu menjalankan Catur Brata Panyepian sesuai ketentuan agama. TNI dan Polri menyatakan siap bersinergi dengan pecalang di desa adat masing-masing untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Seruan Bersama oleh para pimpinan majelis agama dan perwakilan lembaga terkait sebagai simbol komitmen menjaga stabilitas wilayah. Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap masyarakat mematuhi kesepakatan tersebut agar perayaan hari suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan harmonis. (BC13)

















