balibercerita.com –
Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik (Parpol) Tahun 2025 digelar di Kuta, Rabu (11/2), mengusung tema “Sebagai Pilar Penguatan Demokrasi Substansial Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memetakan sekaligus memperkuat integritas partai politik sebagai pondasi demokrasi Indonesia.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus menjelaskan bahwa pengukuran indeks ini merupakan amanah dari Bappenas yang menjadi tanggung jawab Kemenko Polkam, dengan pelaksanaan teknis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Pengukuran ini dilakukan pada tahun 2025 sesuai amanah Bappenas dan menjadi tanggung jawab Kemenko Polkam. Penyelenggaraannya dilaksanakan oleh BRIN dengan melibatkan para stakeholder terkait, khususnya dalam penelitian dan pengambilan data dari partai politik,” ujarnya.
Ia menerangkan, partai politik yang dilibatkan adalah delapan parpol yang sebelumnya memiliki kursi di DPR RI, sehingga hasilnya merepresentasikan kondisi nasional. “Dari pengukuran tersebut, secara nasional kita mendapatkan indeks 61,22 dari nilai maksimal 100. Artinya, posisi integritas partai politik kita berada pada kategori sedang,” jelasnya.
Beberapa variabel yang diukur dalam indeks integritas meliputi kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan aspek keuangan partai. Hasilnya, kode etik memperoleh skor 66, demokrasi internal 63,2, kaderisasi 61,4, serta rekrutmen 60,8. Namun, aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan partai masih rendah, yakni 44,5.
“Aspek keuangan ini memang masih menjadi perhatian. Dalam diskusi dengan parpol, banyak masukan yang kami terima, termasuk mengapa nilainya masih rendah. Ini akan menjadi perbaikan ke depan,” katanya.
Hasil pengukuran tahun 2025 ini akan dijadikan sebagai baseline untuk evaluasi pada tahun 2026 mendatang. Pemerintah berharap indeks integritas partai politik dapat terus meningkat seiring upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Peran partai politik sangat besar. Parpol menentukan kebijakan negara dan merekrut calon-calon pimpinan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, termasuk anggota DPR di semua tingkatan,” tegasnya.
Dari delapan partai yang dinilai, PKS memperoleh nilai tertinggi yakni 71, berada di atas rata-rata nasional. “Kita berharap partai lain dapat melihat apa yang dilakukan PKS sehingga memperoleh nilai tertinggi. Bagi partai yang belum masuk parlemen, silakan menggunakan variabel yang ditetapkan BRIN untuk menempa diri,” tambahnya.
Terkait bantuan keuangan partai politik, Lodewijk menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Kementerian Keuangan, bantuan diberikan sebesar Rp1.000 per suara sah yang diperoleh partai. “Misalnya satu partai memperoleh 23 juta suara, maka dalam satu tahun akan mendapatkan sekitar Rp23 miliar dari APBN. Dari jumlah itu, 60 persen wajib digunakan untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kegiatan lain,” paparnya.
Namun dalam praktiknya, terdapat kendala pembiayaan, terutama untuk transportasi dalam kegiatan pendidikan politik yang belum sepenuhnya didukung. “Yang paling besar itu transportasi, tetapi tidak sepenuhnya didukung. Karena itu partai berinisiatif menggunakan bimtek, yang umumnya diikuti anggota DPRD kabupaten, kota, dan provinsi. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Hareva mengungkapkan bahwa pada 2019 pihaknya pernah mengusulkan kenaikan bantuan politik hingga Rp16.900 per suara. “Dari kajian saat itu, angka tersebut dinilai mampu mengakomodir kebutuhan partai dengan komposisi pembiayaan 50 persen pemerintah dan 50 persen partai. Namun kondisi belum memungkinkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sempat muncul usulan Rp8.000 hingga Rp10.000 per suara, namun yang akhirnya disetujui tetap Rp1.000 per suara dan berlaku hingga sekarang. Di sejumlah negara lain, bantuan keuangan kepada partai politik bahkan lebih besar. Namun menurutnya, yang terpenting bukan semata-mata besaran dana, melainkan komitmen terhadap integritas.
“Integritas tidak hanya diukur dari uang, tetapi juga dari penilaian panelis terhadap berbagai indikator. Berapapun bantuannya, yang penting parpol harus menjadi teladan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa partai politik merupakan “produsen” para pemimpin bangsa, baik di legislatif maupun dalam proses seleksi komisioner di berbagai lembaga negara. “Kalau di dalam partainya sudah berintegritas, maka kader-kader yang ditempatkan di berbagai posisi juga akan menularkan integritas yang baik,” katanya.
Dengan adanya penurunan skor pada aspek keuangan dari sebelumnya 60 persen menjadi 40 persen, perbaikan di sektor tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama. “Ke depan ini menjadi PR kita bersama. Kita harus berupaya meningkatkan aspek keuangan agar lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (BC5)















