Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali, Dua Duta Badung Digembleng Sanggar Krisnarupa

0
1
Lukis wayang klasik
Dua duta Badung yang mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali pada Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48. (ist)

balibercerita.com –
Sebanyak sembilan peserta dari Kabupaten Badung unjuk kebolehan di ajang Wimbakara (Lomba) Seni Lukis Wayang Klasik Bali serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48, di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6). Dari sembilan peserta, dua diantaranya duta Badung resmi sehingga mendapat gemblengan dari sanggar dan tujuh peserta dari kalangan umum lewat link yang disiapkan panitia.

Dua peserta yang merupakan duta Badung memperoleh gemblengan dari Sanggar Krisnarupa yang beralamat di Abianbase. Hal ini diakui oleh Ketua Sanggar Krisnarupa Ngurah Alit Kapakisan.

Ditemui di arena lomba, Alit Kepakisan menyatakan, dua orang peserta merupakan permintaan resmi dari panitia ke Disbud Badung. Karena itu, hanya dua peserta yang memperoleh pembinaan dari Sanggar Krisnayuda Abianbase. Persiapan yang dilakukan adalah latihan sejak Februari lalu.

“Persiapannya mulai penentuan tema yang menyesuaikan dengan tema PKB sekarang yakni Atma Kerthi. Selanjutnya menggelar latihan sketch serta latihan mewarnai. Proses itu sudah kami lalui dan sudah kami maksimalkan untuk tampil di ajang PKB kali ini. Astungkara ke depannya bisa mendapatkan juara,” ungkapnya.

Baca Juga:   Suguhkan Ogoh-ogoh “Kalpataru Amertaning Bhuwana” ST Pamuke Kedaton Tekankan Pemuliaan Air

Hal senada disampaikan Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Badung, Made Adi Adnyana. Menurutnya, Dinas Kebudayaan hanya mendukung dari sisi anggaran, sedangkan secara teknis melukis dan kreativitasnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sanggar.

Soal peserta, peserta dari Badung tercatat sembilan orang, sementara yang mendapat pembinaan hanya dua orang. Adi Adnyana memastikan bahwa secara resmi sesuai undangan, Badung hanya mengirim dua duta sebagai peserta. “Tujuh lainnya berasal kategori umum yang mendaftar lewat link panitia PKB. Karena itu, pihak disbud hanya memberikan pembinaan kepada dua orang peserta yang secara resmi menjadi duta Badung di ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik ini,” ungkapnya.

Baca Juga:   Dampak Positif Bansos Jelang Hari Raya: Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025

Di sisi lain, dewan juri, Made Yasana didampingi dua juri lainnya, Ni Made Rinu dan Made Bendi Yudha memaparkan ketentuan umum wimbakara ini. Peserta wimbakara adalah perorangan dan/atau umum, pria maupun wanita dengan jumlah maksimal 100 orang peserta.

Peserta sebagai duta kabupaten/kota maksimal 2 orang peserta. Selanjutnya, peserta berusia 13 hingga 18 tahun (terhitung pada tanggal 31 Desember 2026) dan dibuktikan dengan mengirimkan fotokopi identitas diri berupa KIA/KTP/kartu keluarga/surat keterangan siswa dari kepala sekolah peserta bersangkutan.

Ketentuan lainnya, ujarnya, peserta tampil dengan menggunakan busana adat Bali madya. “Peserta diwajibkan menggunakan busana Bali madya,” ujarnya.

Ditanya ketentuan khusus, Yasana mengungkapkan, karya seni lukis wayang klasik mengacu pada seni lukis wayang gaya Kamasan, selanjutnya relevan dengan tema PKB ke-48 tahun 2026. Karya seni lukis wayang klasik Bali dibuat di atas kertas gambar (ukuran kertas A3) yang disediakan panitia, dengan orientasi bebas, sedangkan alat-alat lain disiapkan oleh peserta.

Baca Juga:   Ribuan Warga Kayuselem Gwasong Padati Giri Nata Mandala, Mahasabha VII Perkuat Pasemetonan “Bermatadara”

Dia menambahkan, peserta tidak diperkenankan membawa contoh gambar dan pewarnaan menggunakan teknik sigar warna (gradasi warna). Karya akhir tidak diperkenankan dilapisi dengan cat spray, terakhir durasi wimbakara selama 180 menit atau 3 jam. Hasil karya peserta wimbakara menjadi milik panitia.

Soal penilaian, ujar Yasana, berasal dari gagasan dan kreativitas dengan nilai 25-35 poin, teknik karya dengan nilai 15-30 poin serta kesesuaian tema dan keutuhan karya senilai 25-35 poin. “Penilaian menyangkut 3 aspek ini dengan bobot nilai seperti di atas,” tegas dewan juri yang berasal dari ISI Bali tersebut. (adv)