Selama 17 Hari, Imigrasi Tolak Pengajuan VOA Khusus Wisata dari 9 WNA 

0
233
Imigrasi
Layanan keimigrasian di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Tercatat dari tanggal 7 Maret hingga 24 Maret 2022, petugas Imigrasi TPI Ngurah Rai menolak 9 orang WNA yang mengajukan Visa On Arrival (VOA) khusus kunjungan wisata. Penolakan itu dilakukan lantaran mereka tidak memiliki visa RI, sebab mereka berasal dari negara yang saat itu belum diberlakukan VOA oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:   Pemkab Badung dan Kanwil Kemenkum Bali Tandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja

Menurut keterangan Kepala Kanwil Kumham Bali, Jamaruli Manihuruk, para WNA yang ditolak tersebut berasal dari Uzbekistan sebanyak 1 orang, Denmark sebanyak 3 orang, Mauritius (Afrika bagian timur) sebanyak 1 orang, Belgia sebanyak 1 orang, Yunani sebanyak 1 orang, dan Ukraina sebanyak 2 orang. “Mereka semuanya ditolak terhitung tanggal 7 hingga 24 Maret 2022. Setelah itu tidak ada penolakan lagi, karena semuanya sudah sesuai aturan,” ucapnya.

Baca Juga:   Pocaris, Inovasi Siswa SDN 5 Gubug Ubah Sampah Jadi Pupuk

Di sisi lain, sejak penerbangan internasional kembali mendarat di Bali pada tanggal 3 Maret 2022 hingga 24 Maret 2022, sebanyak 10.572 orang WNA telah masuk ke Bali dengan berbagai visa. Untuk WNA yang masuk ke bali dengan memanfaatkan layanan VOA tercatat mencapai 4.057 orang. 

Baca Juga:   BLiP dan Buka PO Berpartisipasi dalam Rangkaian Kegiatan Sehat Bersama UMKM Badung

Adapun 5 besar negara asal WNA yang menggunakan VOA adalah Australia sebanyak 1.016 orang, Singapura sebanyak 500 orang, Amerika sebanyak 444 orang, Perancis sebanyak 362 orang dan Inggris sebanyak 354 orang. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini