Satpol PP Nonaktifkan Fasilitas Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

0
152
Pantai Bingin
Proses pembongkaran bangunan di Pantai Bingin. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Satpol PP Badung, Selasa (22/7), menonaktifkan fasilitas bangunan yang melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin. Hal ini dilakukan karena ada sejumlah akomodasi pariwisata yang masih beroperasi, meskipun pembongkaran secara resmi telah dilakukan pemerintah.

“Masih ada usaha yang beroperasi dan menerima tamu seolah tidak peduli terhadap proses eksekusi. Maka kami ambil langkah tegas dengan menonfungsikan fasilitas operasional mereka. Dengan begitu, aktivitas usaha akan berhenti dengan sendirinya,” ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Baca Juga:   Tanggul Sungai di Denpasar Rusak Diterjang Banjir, Pemkot Siapkan Anggaran Perbaikan Rp15 Miliar

Menurutnya, dari total 48 usaha ilegal yang menjadi target pembongkaran, setengah diantaranya telah dibongkar fasilitas penunjangnya. Pembongkaran menyasar atap, tembok, dan pondasi bangunan yang saat ini masih dilakukan secara manual dengan menggunakan palu, linggis, dan alat bantu lainnya.

Selama beberapa hari ke depan, seluruh sarana pendukung ditargetkan sudah tidak berfungsi, sehingga pada hari kelima, proses perobohan bangunan utama bisa dimulai secara bertahap.

“Kami terus mengawal langsung proses di lapangan. Sampai saat ini pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan, dengan pengamanan dari aparat,” tambahnya.

Baca Juga:   Tim SAR Evakuasi Wisatawan dari Tebing Pantai Nunggalan

Meski ditargetkan rampung dalam satu bulan, Satpol PP Badung terus mengupayakan percepatan proses dengan mendatangkan alat berat. Namun, hal tersebut masih dalam tahap penjajakan karena membutuhkan akses khusus ke lokasi.

“Jika alat berat bisa masuk, proses bisa kami percepat menjadi hanya dua minggu. Saat ini kami sedang mengusahakan peminjaman lahan untuk akses masuk alat berat tersebut,” terang Suryanegara.

Baca Juga:   Posko Nataru 2025/2026 Aktif, Bandara Ngurah Rai Siaga Hadapi Lonjakan 1,5 Juta Penumpang

Pembongkaran secara manual dinilai memakan waktu lebih lama karena beberapa bangunan memiliki struktur kuat seperti pondasi dan tiang beton. Meski demikian, proses terus dikebut setiap harinya.

Sementara itu, untuk puing-puing sisa pembongkaran, pihaknya tengah mempertimbangkan penggunaannya sebagai material uruk untuk cengkok (saluran air) di lokasi atau dijadikan penguat penahan ombak. Mengingat medan yang sulit, membawa puing ke jalan raya dinilai kurang efektif. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini