balibercerita.com –
Kondisi daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Badung semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil pendataan, banyak lahan di kawasan hulu mengalami kerusakan dengan total mencapai puluhan hektare. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu erosi serta memperparah degradasi lingkungan apabila tidak segera dilakukan rehabilitasi atau reboisasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pertamanan DLHK Badung, I Wayan Narayana, Minggu (19/10). Ia menyebutkan, hasil pendataan menunjukkan lahan kritis di wilayah DAS mencapai 70,6 hektare. Untuk mengatasinya, Pemkab Badung telah menyiapkan langkah penanganan melalui program reboisasi terpadu. “Lahan kritis di Kabupaten Badung sudah mencapai 70,6 hektare,” ujar Narayana.
Ia menjelaskan, kerusakan paling parah terjadi di Kecamatan Petang dengan luas lahan kritis mencapai 66 hektare. Sementara, wilayah lain yang turut terdampak yakni Kuta seluas 2,2 hektare, Abiansemal 1,9 hektare, Kuta Selatan 1,4 hektare, Kuta Utara 1,2 hektare, dan Mengwi seluas 0,5 hektare.
Menurut Narayana, apabila tidak segera direhabilitasi, lahan kritis tersebut berpotensi menimbulkan erosi, degradasi tanah, dan penurunan kualitas ekosistem sungai. Untuk itu, DLHK Badung merancang program penanaman pohon di radius maksimal 50 meter dari tepi sungai dengan jarak tanam 4×4 meter, atau setara dengan 625 pohon per hektar.
“Dari perhitungan itu, dibutuhkan sekitar 44.149 pohon untuk merehabilitasi seluruh DAS di Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Dalam proses reboisasi, DLHK Badung juga bekerja sama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Udayana (UNUD). Berdasarkan hasil kajian, kebutuhan pohon terbesar berada di Kecamatan Petang sebanyak 41.264 pohon, disusul Mengwi 313 pohon, Abiansemal 1.188 pohon, Kuta 1.385 pohon, Kuta Selatan 850 pohon, dan Kuta Utara 700 pohon.
Untuk memastikan keberhasilan program tersebut, Narayana menyebutkan pihaknya akan menggunakan kombinasi tanaman konservasi dan produktif dengan komposisi 60 persen konservasi dan 40 persen produktif. Namun, pelaksanaan reboisasi masih menunggu hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali.
“Pohon konservasi seperti bambu, beringin, trembesi, waru, mahoni, dan suren. Sementara untuk produktif antara lain durian, alpukat, kelapa, mangga, dan kakao. Fokus utamanya adalah zona riparian sejauh 50 meter dari sungai untuk menahan erosi dan memperbaiki kualitas air,” jelasnya. (BC9)



















