Denpasar, balibercerita.com –
Sebanyak 17 pelanggar terjaring dalam razia yang digelar polisi di depan Makopolsek Denpasar Selatan (Densel), Minggu (5/3). Pengendara ditindak tersebut karena tanpa plat kendaraan, tanpa helm. Selain itu, polisi juga mengamankan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Menurut Kapolsek Densel, Kompol Made Teja Dwi Permana, razia ini adalah langkah antisipasi meningkatnya tindak kejahatan dan aksi pencurian kendaraan bermotor. Razia kali ini menerjunkan sekitar 15 personel. Operasi dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua yang melintas di Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, orang dan barang bawaan.
“Tujuan razia adalah untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan, baik itu curas, curat maupun curanmor. Serta menyasar kendaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan. Ini sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan situasi yang kondusif,” terang Kapolsek Densel. (BC17)



















