Polsek Densel Gelar Razia, Belasan Pelanggar Terjaring

0
248
Razia
Polisi menggelar razia kendaraan di depan Makopolsek Densel, Minggu (5/3) dini hari. (ist)

Denpasar, balibercerita.com –

Sebanyak 17 pelanggar terjaring dalam razia yang digelar polisi di depan Makopolsek Denpasar Selatan (Densel), Minggu (5/3). Pengendara ditindak tersebut karena tanpa plat kendaraan, tanpa helm. Selain itu, polisi juga mengamankan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

Baca Juga:   BRILian Fest 2023 di Pantai Melasti, Berlangsung Meriah dan Bertabur Hadiah 

Menurut Kapolsek Densel, Kompol Made Teja Dwi Permana, razia ini adalah langkah antisipasi meningkatnya tindak kejahatan dan aksi pencurian kendaraan bermotor. Razia kali ini menerjunkan sekitar 15 personel. Operasi dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua yang melintas di Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, orang dan barang bawaan.

Baca Juga:   Masyarakat Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem dalam Sepekan ke Depan

“Tujuan razia adalah untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan, baik itu curas, curat maupun curanmor. Serta menyasar kendaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan. Ini sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan situasi yang kondusif,” terang Kapolsek Densel. (BC17)

Baca Juga:   Soal Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial, Kadisos Badung Tegaskan Tak Pernah Lakukan Pungutan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini