Perubahan APBD Bangli 2025 Disepakati

0
239
APBD Bangli
Suasana rapat paripurna DPRD Bangli, Senin (28/7). (ist)

Bangli, balibercerita.com –
Perubahan APBD Bangli Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Senin (28/7).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Bangli ini dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi dua wakil ketua dewan, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Dari pihak eksekutif, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta hadir bersama jajaran pimpinan OPD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Plt. Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli, I Nyoman Dacin menyampaikan hasil pembahasan yang dilakukan bersama TAPD Bangli. Ia menegaskan bahwa proses tersebut diwarnai berbagai dinamika serta masukan konstruktif untuk memastikan anggaran mencerminkan kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:   Bandara Ngurah Rai Berikan Suguhan Spesial di Hari Pelanggan Nasional

“Kami memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik sepanjang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025,” kata Dacin dalam laporannya.

Dacin juga menjelaskan bahwa proses penyusunan perubahan anggaran ini telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan yang menjadi acuan, yakni Perubahan RKPD, Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Oleh karena itu, Banggar DPRD menyatakan menyetujui ranperda perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan sebagai perda, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:   Masuki Sasih Kaulu, Warga Tabanan Diminta Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil persetujuan ini. “Setelah ranperda ini disetujui bersama, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Bapak Gubernur Bali,” ujarnya.

Baca Juga:   Jelang MotoGP, Panduan Penerapan CHSE Mandalika Dirilis

Ia berharap, evaluasi dan verifikasi dari Pemerintah Provinsi Bali berjalan sesuai jadwal agar tahapan selanjutnya dapat segera dilakukan. Lebih lanjut, Sedana Arta mengajak seluruh anggota DPRD Bangli untuk terus membangun sinergi dalam pelaksanaan anggaran.

“Karena APBD bukan sekadar angka, tapi harapan. Harapan akan perubahan, harapan akan pembangunan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik,” tegasnya. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini