balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu penerangan jalan dalam program Tabanan Terang, di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat dipimpin Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya didampingi sekda serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kegiatan tersebut juga disertai uji sinar lampu sebagai bagian dari evaluasi teknis.
Dalam rapat itu terungkap, tahap awal program akan merealisasikan pemasangan 6.793 titik lampu yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan. Program ini merupakan bagian dari revitalisasi dan pengembangan alat penerangan jalan (APJ), terutama untuk memperkuat peran kawasan perkotaan Tabanan sebagai penyangga metropolitan Sarbagita.
Selain mendukung pengembangan wilayah, program tersebut juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang tidak berfungsi. Rata-rata terdapat sekitar 10 laporan per hari mengenai lampu mati. Di sisi lain, penggunaan lampu konvensional dinilai masih menimbulkan biaya operasional tinggi serta belum terintegrasi dengan sistem meterisasi dan konsep smart city sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2021–2026.
Bupati Sanjaya menyatakan, Tabanan Terang tidak sekadar proyek pemasangan lampu, melainkan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada masyarakat. “Program Tabanan Terang ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Penerangan yang baik bukan hanya soal cahaya, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan publik, serta menekan potensi gangguan keamanan,” ujar Sanjaya.
Ia menambahkan, perencanaan dilakukan secara menyeluruh agar pemasangan tepat sasaran dan berkelanjutan. Penggunaan lampu LED hemat energi ditargetkan mampu mengurangi biaya listrik minimal 35 persen dibandingkan lampu konvensional.
“Kami ingin memastikan setiap titik yang dipasang benar-benar memberikan manfaat maksimal. Karena itu, uji teknis dan evaluasi kami lakukan sejak awal, termasuk memastikan standar pencahayaan sesuai SNI dan mendukung sistem pengelolaan berbasis digital,” tegasnya.
Ke depan, pengelolaan APJ akan diintegrasikan melalui platform aplikasi digital yang memungkinkan pelaporan kerusakan secara real time, pemantauan aset, serta pemeliharaan berkala. Skema pengembangan juga dirancang melalui pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna mendukung efisiensi pembiayaan dan percepatan pembangunan.
Melalui program ini, Pemkab Tabanan menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih tertata, aman, dan representatif. Pemerintah daerah juga memproyeksikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM, sektor pariwisata, peningkatan nilai properti, serta penurunan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan. (BC13)


















