Pelanggaran WNA Marak, Pemerintah Perkuat Pengawasan di Bali Lewat Satgas Patroli Imigrasi

0
257
WNA
Satgas Patroli Imigrasi Bali. (ist)

Denpasar, balibercerita.com –
Meningkatnya jumlah pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di Bali mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Sebagai respons cepat terhadap situasi ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Bali.

Pembentukan satgas ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan Bali yang merupakan destinasi wisata internasional. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran WNA di Bali tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat lokal,” kara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upacara pengukuhan yang digelar di Pelabuhan Benoa, Selasa (5/8).

Baca Juga:   Badung Kembangkan Bawang Merah, Panen Perdana Hasilkan 13 Ton Per Hektare

Satgas ini dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan PP No. 31 Tahun 2013. Fokus utamanya adalah memberikan respons cepat terhadap potensi pelanggaran hukum oleh orang asing, khususnya yang tinggal atau beraktivitas di wilayah rawan.

Sebanyak 100 petugas imigrasi dilibatkan dalam patroli ini, dilengkapi dengan perlengkapan keamanan seperti rompi dan body camera. Mereka akan menyisir 10 titik strategis di Bali, termasuk wilayah-wilayah yang dikenal padat aktivitas WNA seperti Canggu, Seminyak, Uluwatu, Ubud, dan Nusa Dua.

Baca Juga:   Segini Besaran UMK 2024 di Kabupaten Terkaya di Bali

“Area yang menjadi konsentrasi WNA juga menjadi titik fokus pengawasan kami,” jelas Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman. Ia menambahkan bahwa rute patroli dibuat acak agar tidak mudah diprediksi, demi efektivitas pengawasan.

Data Ditjen Imigrasi menunjukkan tren pelanggaran yang meningkat. Pada November–Desember 2024 tercatat 607 kasus deportasi dan 303 pendetensian. Jumlah ini melonjak signifikan dalam periode Januari–Juli 2025, dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian. Sebanyak 62 WNA bahkan diproses hukum.

Baca Juga:   Aspal Plastik Didorong Jadi Program Nasional

Melalui satgas ini, Imigrasi berharap dapat menekan angka pelanggaran serta memberi efek jera bagi WNA yang tidak taat aturan. Pemerintah juga berencana memperluas operasi serupa, termasuk program skala nasional seperti Operasi Wira Waspada. “Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan Bali tetap aman dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun wisatawan asing,” pungkas Yuldi. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini