
balibercerita.com –
Sampah organik dari aktivitas perkantoran ternyata tidak selalu berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, limbah organik justru diolah menjadi kompos yang bermanfaat. Hasilnya dipanen langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti di kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (31/7).
Panen kompos tersebut menjadi simbol keberhasilan penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. Program ini membuktikan bahwa pengolahan sampah dapat dimulai dari lingkungan kerja dengan menghasilkan produk yang memiliki nilai guna bagi penghijauan.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi kepada jajaran sekretariat DPRD yang telah menginisiasi dan menjalankan pengelolaan sampah organik secara mandiri. “Apa yang dilakukan Sekretariat DPRD Badung menunjukkan bahwa sampah organik bukan sekadar limbah, tetapi dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Ini menjadi langkah sederhana, namun memiliki dampak besar bagi lingkungan apabila dilakukan secara konsisten,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan salah satu solusi nyata untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Karena itu, ia berharap langkah yang telah dilakukan di lingkungan DPRD dapat menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah maupun masyarakat. “Kami berharap gerakan seperti ini dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak pihak yang menyadari bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri dan dari lingkungan terdekat,” kata Anom Gumanti.
Kompos hasil pengolahan sampah organik tersebut akan dimanfaatkan untuk penghijauan dan perawatan taman di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. Selain menciptakan kawasan perkantoran yang lebih hijau dan asri, langkah ini juga memperkuat komitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (adv)


















