balibercerita.com –
Memasuki masa pancaroba, kewaspadaan terhadap penyebaran demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Kuta mulai diperkuat. Perubahan cuaca yang berpotensi diikuti musim hujan dikhawatirkan meningkatkan tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti sehingga upaya pencegahan dilakukan sebelum kasus muncul.
Salah satu langkah yang kini digencarkan yakni penyemprotan atau fogging di seluruh wilayah Kelurahan Kuta. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta bersama Kelurahan Kuta menjadwalkan kegiatan tersebut berlangsung selama sebulan dengan menyasar sejumlah lingkungan.
Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana mengatakan, fogging mulai dilakukan sejak 3 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan program rutin yang biasanya dilaksanakan pada Juli. Namun, tahun ini pelaksanaannya mundur lantaran anggaran baru dapat direalisasikan.
“Mulai dari tanggal 3 September kita lakukan fogging. Ini sama seperti tahun kemarin, hanya pelaksanaannya diundur. Program ini rutin sebagai antisipasi sebelum ada kasus DBD,” ujar Adnyana, Selasa (15/9).
Penyemprotan diawali dari Lingkungan Banjar Segara, kemudian berlanjut ke Banjar Anyar, Jaba Jero, Teba Sari, Buni, Tegal Pande Mas, Pering, Pengabetan, Pemamporan, Temacun, Pelasa, hingga Abianbase.
Hingga saat ini, fogging telah rampung dilaksanakan di Lingkungan Jaba Jero.
Pelaksanaan di lapangan disebut berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. “Tidak ada kendala, masyarakat merespons dengan baik. Baru kali ini kita laksanakan tahun ini karena sempat tertunda. Biasanya bulan Juli,” katanya.
Menurut Adnyana, kegiatan tersebut menggunakan anggaran Kelurahan Kuta. Sementara, personel pelaksana berasal dari Linmas dengan dukungan pihak kelurahan dan LPM Kuta.
Upaya pencegahan secara dini dinilai penting karena selama fogging dilakukan, kasus DBD di wilayah Kuta relatif dapat ditekan. Bahkan, pada tahun sebelumnya tidak ditemukan kasus DBD.
Meski demikian, Adnyana menegaskan fogging bukan satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran DBD. Peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan tetap menjadi kunci, terutama melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M, yakni menguras, menutup, serta mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang yang berpotensi menjadi tempat penampungan air.
“Kami mengimbau warga tetap peduli terhadap kebersihan. Walaupun sudah dilakukan penyemprotan, 3M tetap harus dilaksanakan,” tegasnya. (BC5)


















