Masyarakat Usulkan Penutupan TPA Suwung Ditunda, DPRD Badung Sarankan Buat Kesepakatan

0
129
TPA Suwung
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada (kiri) bersama Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya. (BC9)

balibercerita.com –
Dalam rapat kerja Komisi II DPRD Badung di kantor Camat Kuta Selatan, Kamis (4/9), muncul usulan penundaan penutupan TPA Suwung. Usulan ini muncul lantaran proses pembangunan sebuah tempat pengolahan sampah reuse, reduse, and recycle (TPS 3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang dinilai memakan waktu cukup lama. Untuk itu, DPRD Badung menyarankan membuat kesepakatan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada pemerintah.

Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya mengatakan, usulan penundaan penutupan TPA Suwung adalah sebuah aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat. Terlebih, dalam waktu kurang lebih empat bulan hingga Desember 2025 tidak mungkin dapat menyelesaikan permasalahan sampah.

Baca Juga:   Jelang Waisak, Bupati Badung Salurkan Bantuan Hari Raya Rp2 Juta Per KK kepada Umat Buddha

“Kalau pun bisa dalam dua tahun ini kami minta dengan pengadaan Pak Bupati terhadap TPST di Lahan Tahura (Kecamatan Kuta). Pengadaan ini kan juga butuh waktu,” ujar Wijaya.

Pihaknya pun menyebutkan, masih ada desa dan kelurahan yang tidak memiliki TPS 3R. Pembangunan ini dinilai memerlukan waktu sekitar enam bulan. Bahkan untuk anggaran pembangunan hingga pengadaan alat dan lahan pun dinilai tidak dapat langsung dikeluarkan.

“Apalagi sekarang aturan penganggarannya tidak bisa sekarang kita butuhkan langsung sekarang kita keluarkan. Ada regulasi yang mengatur masalah penganggaran-anggaran per tahun, baik di induk dan di perubahan,” ungkapnya.

Baca Juga:   Sempat Tertunda, Gaji P3K Paruh Waktu di Tabanan Segera Cair

Namun, jika tidak dilakukan langkah penanganan sampah, saat TPA Suwung benar-benar ditutup akan terjadi permasalahan. Untuk itu, politisi asal Tanjung Benoa ini pun menyarankan hasil rapat ini ditindaklanjuti melalui kesepakatan bersama melalui MoU. Nantinya kesepakatan tersebut yang diajukan sebagai dasar penundaan penutupan TPA Suwung.

“Saran saya sih, dari hasil pertemuan ini kita membuat komitmen bersama, masukannya kita terima bahwa kalau bisa TPA Suwung, kita sepakati umpamanya 1-2 tahun (baru ditutup) setelah semua infrastruktur penyelesaian tugas-tugas yang menjadi permasalahan kita selesai,” jelasnya.

Baca Juga:   Puluhan Anggota KSR Perkuat PMI Buleleng 

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada menambahkan, TPA Suwung sebaiknya dapat ditunda penutupannya hingga adanya tempat pengganti. Ia mengharapkan, nantinya ada TPA baru yang mampu mengolah sampah, misalkan menjadi energi listrik.

“Penutupan TPA Suwung agar ditunda sampai benar-benar ada tempat TPA yang baru yang mungkin akan dilakukan, yang berbasis tenaga listrik dari sampah. Supaya benar-benar sampah ini tidak menjadi masalah bagi kita semua,” imbuhnya. (BC9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini