Kolaborasi Pengelolaan Kafe di Pantai Kedonganan Dorong Kesejahteraan Masyarakat Adat

0
2
Kafe Kedonganan
Suasana salah satu kafe di Kedonganan. (ist)

balibercerita.com –
Usaha kafe di kawasan Pantai Kedonganan terus berkembang dan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat setempat. Seiring meningkatnya kunjungan wisatawan, keberadaan kafe-kafe di kawasan pesisir ini tidak hanya memperkuat sektor pariwisata, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan peluang usaha bagi warga.

Ketua Kelompok Lumira Kafe, Komang Gede Jaya Kusuma mengatakan, perkembangan usaha kafe di Kedonganan menunjukkan tren yang sangat positif dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, dampak pertumbuhan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat melalui meningkatnya aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja.

“Perkembangan kafe sangat baik dan terus menunjukkan kemajuan. Dampaknya juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya saat pembukaan Lumira Kafe di Pantai Kedonganan.

Ia menilai sektor kuliner telah menjadi bagian penting dalam mendukung pariwisata Kedonganan. Karena itu, inovasi dan pengelolaan yang profesional menjadi kunci untuk menjaga daya saing kawasan di tengah semakin ketatnya persaingan destinasi wisata dan kuliner.

Baca Juga:   Karakter Ekonomi Beda, Tabanan dan Badung Catat Tingkat Pengangguran Terbuka Hampir Setara pada 2025

Komang menjelaskan, Lumira Kafe dikelola melalui pola kerja sama antara kelompok pengelola dan manajemen profesional. Skema tersebut dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset desa adat sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat.

Kelompok Lumira sendiri beranggotakan 49 orang yang terlibat dalam pengelolaan usaha berdasarkan perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama. Melalui sistem tersebut, hak dan kewajiban masing-masing pihak diatur secara jelas sehingga operasional usaha dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. “Kami menjalankan sistem kerja sama dengan pengelola berdasarkan kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian. Seluruh mekanisme kerja sama sudah diatur secara jelas,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh kafe di kawasan Kedonganan merupakan aset Desa Adat Kedonganan yang pengelolaannya dibagi kepada masing-masing banjar. Setiap banjar memperoleh hak mengelola empat unit kafe yang kemudian dikerjasamakan dengan pihak pengelola profesional.

Lumira Kafe merupakan salah satu unit usaha yang dikelola melalui pola tersebut. Sebelumnya lokasi ini dioperasikan oleh pengelola Kafe Bhatari, namun kemudian beralih kepada manajemen baru melalui mekanisme yang telah ditetapkan desa adat. “Pergantian pengelola dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga keberlangsungan usaha tetap terjaga,” jelasnya.

Baca Juga:   Jelang Tumpek Bubuh dan Iduladha, Harga Kebutuhan Pokok di Tabanan Stabil

Kerja sama pengelolaan tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Sistem ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan usaha sekaligus memastikan manfaat ekonomi tetap kembali kepada masyarakat adat.

Sementara itu, Sekretaris Kelompok Lumira Kafe, Made Wirawan menegaskan bahwa keberadaan kafe-kafe di Kedonganan pada dasarnya merupakan usaha berbasis aset masyarakat. Karena itu, hasil yang diperoleh tidak hanya dirasakan oleh pengelola, tetapi juga memberikan kontribusi bagi banjar dan Desa Adat Kedonganan. “Semua kafe pada dasarnya dimiliki oleh masyarakat melalui desa adat dan dikelola dengan melibatkan banjar. Jadi manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pendapatan yang dihasilkan dari usaha kafe dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan adat, sosial, serta pembangunan di lingkungan desa adat. Dengan demikian, keberadaan kafe tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga:   Peserta BBTF 2026 Lampaui Target, Transaksi Diproyeksi Turun

“Pengelolaan ini memberikan nilai tambah karena hasil yang diperoleh nantinya juga masuk ke banjar dan desa adat. Jadi, keberadaan kafe ikut mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia berharap kehadiran Lumira Kafe dengan konsep yang berbeda mampu menghadirkan warna baru bagi kawasan Kedonganan. Inovasi konsep dan pelayanan dinilai penting untuk menarik minat wisatawan sekaligus memperkuat daya saing destinasi kuliner tersebut. Ia optimistis Lumira dapat berkembang menjadi salah satu ikon kuliner baru di Kedonganan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Melalui pola pengelolaan yang melibatkan desa adat, banjar, kelompok masyarakat, dan manajemen profesional, Lumira Kafe diharapkan menjadi contoh pengembangan usaha yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, tetapi juga memperkuat pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. (BC5)