Kisruh Warga Giri Dharma dengan GWK Curi Perhatian Anggota DPR

0
200
GWK
Nyoman Parta saat berdiskusi dengan warga. (ist)

balibercerita.com –
Kisruh penutupan akses jalan menuju Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, mendapat perhatian serius dari anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta. Politisi PDI Perjuangan asal Guwang, Gianyar itu turun langsung ke lokasi pada Senin (29/9), untuk meninjau kondisi riil serta mendengar keluhan warga.

Usai berdialog dengan bendesa adat, perangkat desa, hingga BPN Badung, Parta memastikan status jalan yang dipagari tembok oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) adalah milik Pemerintah Kabupaten Badung. “Data peta ada, surat-menyurat lengkap. Jadi jelas, jalan yang ditutup itu adalah milik Pemkab Badung,” tegas Parta.

Baca Juga:   Antisipasi Superflu, Bandara Ngurah Rai Perketat Pemantauan Kesehatan Penumpang

Menurutnya, keberadaan tembok pembatas tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk. Ia menekankan, pemerintah daerah tidak boleh berlama-lama mengambil keputusan.

“Jika GWK tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, maka pemerintah bersama Satpol PP harus segera turun. Tidak boleh ada siapapun yang menutup jalan milik pemerintah,” ujarnya.

Parta mengingatkan, jika dibiarkan, kasus serupa bisa menjadi contoh buruk di tempat lain. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkab Badung dan DPRD Bali konsisten menjalankan rekomendasi yang sudah dikeluarkan.

Baca Juga:   Tingkatkan Perekonomian Pembudidaya Nener, LPEI Resmikan Desa Devisa Klaster Benih Bandeng di Buleleng

Dalam kunjungannya, Parta juga menyaksikan langsung kondisi warga yang terisolasi. Sejumlah warga terpaksa memotong tembok pagar rumah mereka untuk keluar, sedangkan lansia harus melalui gang sempit dan menanjak hanya demi bisa beraktivitas.

“Kami melihat orang tua yang benar-benar kesulitan. Bahkan ada rumah yang tidak memiliki akses keluar sama sekali. Ini jelas tidak manusiawi,” ungkapnya.

Baca Juga:   Begini, Perlakuan Istimewa Polresta Denpasar kepada Personel Purnatugas

Parta berkomitmen membawa persoalan ini ke pusat, termasuk ke Komisi II yang membidangi pertanahan serta Komisi VII terkait pariwisata. Menurutnya, keberadaan GWK yang selama ini dikenal sebagai ikon pariwisata seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan malah menyulitkan.

“Nama besar GWK patut kita syukuri, tetapi perlakuan seperti ini tidak benar. Membangun usaha pariwisata harus mengayomi masyarakat lokal,” imbuhnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini