Mangupura, balibercerita.com –
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas kembali menjadi sorotan. Meski arus kendaraan dari Jalan Majapahit ke selatan menuju Jalan Blambangan sudah diubah menjadi satu arah ke utara, pelanggaran oleh pengendara, khususnya roda dua, masih kerap terjadi.
Guna mencegah kemacetan, terutama pada musim liburan, Dishub Badung bersama LPM dan Kelurahan Kuta memasang barrier di simpang Temacun pada Minggu (29/6).
Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana menyayangkan masih banyaknya pengendara yang nekat melawan arus. Ia menilai, meskipun rambu telah dipasang, kesadaran sebagian masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. “Pelanggaran, terutama oleh kendaraan roda dua, masih sering kita temui. Ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat belum maksimal,” ujarnya.
Barrier tersebut dipasang dari depan Puskesmas Kuta I Induk hingga ke jembatan Jalan Raya Kuta (DAS Tukad Mati). Tujuannya adalah untuk mencegah manuver berbahaya dan pelanggaran arah yang bisa menyebabkan kemacetan. Menurut Adnyana, pemasangan ini masih bersifat uji coba dan akan terus dievaluasi. Jika terbukti efektif, Dishub akan mempertimbangkan untuk menjadikannya permanen.
Selain di simpang Temacun, perubahan arus lalu lintas juga dilakukan di ruas Jalan Kendedes–Tuan Lange. Namun, pelanggaran masih tetap terjadi, terutama saat tidak ada petugas yang berjaga. Hal ini memperlihatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lebih dipicu oleh kehadiran petugas, bukan kesadaran pribadi.
“Mungkin karena masih masa percobaan, masyarakat belum terbiasa. Tapi kalau nanti sudah ada penetapan permanen, seperti di Jalan Benesari, biasanya mulai tertib,” jelasnya.
Pihaknya berharap, momen liburan ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menguji efektivitas rekayasa lalu lintas. “Penetapan tetap akan diputuskan oleh Dishub, dan jika sudah berlaku, pelanggar akan ditindak langsung oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (BC5)


















