Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah, Barrier Dipasang di Simpang Temacun

0
224
Temacun
Barrier yang dipasang di simpang Temacun. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas kembali menjadi sorotan. Meski arus kendaraan dari Jalan Majapahit ke selatan menuju Jalan Blambangan sudah diubah menjadi satu arah ke utara, pelanggaran oleh pengendara, khususnya roda dua, masih kerap terjadi.

Guna mencegah kemacetan, terutama pada musim liburan, Dishub Badung bersama LPM dan Kelurahan Kuta memasang barrier di simpang Temacun pada Minggu (29/6).

Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana menyayangkan masih banyaknya pengendara yang nekat melawan arus. Ia menilai, meskipun rambu telah dipasang, kesadaran sebagian masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. “Pelanggaran, terutama oleh kendaraan roda dua, masih sering kita temui. Ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat belum maksimal,” ujarnya.

Baca Juga:   Kolaborasi Swasta dan Pemerintah Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana di Mataram

Barrier tersebut dipasang dari depan Puskesmas Kuta I Induk hingga ke jembatan Jalan Raya Kuta (DAS Tukad Mati). Tujuannya adalah untuk mencegah manuver berbahaya dan pelanggaran arah yang bisa menyebabkan kemacetan. Menurut Adnyana, pemasangan ini masih bersifat uji coba dan akan terus dievaluasi. Jika terbukti efektif, Dishub akan mempertimbangkan untuk menjadikannya permanen.

Baca Juga:   Big Match Pekan Ke-19, Bali United Ingin Pertahankan Supremasi Kontra Persib Bandung

Selain di simpang Temacun, perubahan arus lalu lintas juga dilakukan di ruas Jalan Kendedes–Tuan Lange. Namun, pelanggaran masih tetap terjadi, terutama saat tidak ada petugas yang berjaga. Hal ini memperlihatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lebih dipicu oleh kehadiran petugas, bukan kesadaran pribadi.

Baca Juga:   Road to The Nusa Dua Festival 2025, ITDC Ajak Masyarakat Hijaukan Pudut Lewat Penanaman Mangrove

“Mungkin karena masih masa percobaan, masyarakat belum terbiasa. Tapi kalau nanti sudah ada penetapan permanen, seperti di Jalan Benesari, biasanya mulai tertib,” jelasnya.

Pihaknya berharap, momen liburan ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menguji efektivitas rekayasa lalu lintas. “Penetapan tetap akan diputuskan oleh Dishub, dan jika sudah berlaku, pelanggar akan ditindak langsung oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini