Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 49 Orang

0
202
Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

Denpasar, balibercerita.com –

Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia akibat Covid-19. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar, pada Senin (29/8) diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 49 orang. Namun demikian, kasus positif Covid-19 juga bertambah sebanyak 26 orang.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 54.126 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai angka 52.812 orang  (97,56 persen), meninggal dunia sebanyak 1.122 orang (2,07 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 202 orang (0,37 persen).

Baca Juga:   Pemkab Badung Gelar Validasi dan Simulasi Penerbitan NPWPD dan NOPD

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan, tetapi masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai

Baca Juga:   Garuda Indonesia Kembali Pelopori Penerbangan Australia-Bali 

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan. Titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat. Jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Baca Juga:   Binmas Denbar Ajak Wisman Patuhi Hukum dan Adat di Bali 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. (BC17)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini