balibercerita.com –
Penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, tidak hanya berfokus mempercantik kawasan wisata, tetapi juga menyiapkan ruang agar masyarakat lokal tetap dapat berusaha. Pemerintah Kabupaten Badung memastikan aktivitas ekonomi warga tetap mendapat tempat melalui penataan yang mengikuti ketentuan tata ruang, sementara Desa Adat Pecatu berharap dilibatkan dalam pengelolaan kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, I Nyoman Karyasa mengatakan, penataan fisik Pantai Bingin mulai direalisasikan pada 2026. Proses tender telah memasuki tahap penetapan pemenang dan masa sanggah, sehingga pekerjaan ditargetkan mulai berjalan pada Juli hingga Agustus 2026.
“Sudah proses. Pemenang tender sudah ada dan sekarang memasuki masa sanggah. Artinya Juli sampai Agustus ini sudah mulai dikerjakan,” kata Karyasa.
Tahap pertama penataan difokuskan pada merapikan puing-puing bekas pembongkaran bangunan, membangun akses jalan menuju pantai, menyiapkan jaringan air bersih, toilet umum, penataan vegetasi, serta pematangan lahan sebagai persiapan pengembangan berikutnya.
Menurut Karyasa, wajah Pantai Bingin nantinya akan berbeda dengan sebelumnya. Penataan dilakukan sesuai ketentuan tata ruang sehingga tidak lagi mengakomodasi pembangunan akomodasi wisata seperti vila maupun hotel. “Kalau akomodasi seperti vila atau hotel tidak akan dibangun di sana. Yang dimungkinkan hanya aktivitas yang sesuai tata ruang, salah satunya kedai makan dan minum,” tegasnya.
Ia menambahkan, ruang usaha bagi masyarakat tetap akan disiapkan pada tahap lanjutan berupa area untuk kedai makan dan minum yang sesuai dengan fungsi kawasan. Sementara, mekanisme pengelolaan aset setelah penataan selesai masih akan dibahas lebih lanjut oleh perangkat daerah terkait.
Di sisi lain, Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta menyambut baik dimulainya penataan tersebut. Menurutnya, komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan masyarakat adat telah berjalan. Bahkan sekitar sepekan lalu, prajuru Desa Adat Pecatu bersama perwakilan masyarakat diundang bertemu Bupati Badung di rumah jabatan bupati untuk membahas konsep penataan Pantai Bingin. “Sudah ada komunikasi. Prajuru sudah diundang. Kami menyampaikan masukan-masukan untuk penyempurnaan,” ujarnya.
Sumerta berharap, seluruh aspirasi masyarakat, terutama terkait keberlangsungan usaha warga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di Pantai Bingin dapat diakomodasi dalam konsep penataan. “Harapan saya, apa yang menjadi masukan dari masyarakat bisa diakomodasi. Mana yang memungkinkan tentu bisa diakomodasi,” katanya.
Ia menjelaskan, pengelolaan kawasan ke depan diharapkan dilakukan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB). Dengan sistem tersebut, para pelaku usaha dapat mengelola kawasan secara kolektif sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata. “Dulu kan masing-masing sendiri. Sekarang nanti menjadi kelompok usaha bersama. Tentu perlu penyesuaian dalam pengelolaan maupun pembagian pendapatan. Yang penting mereka tetap harmonis,” ujarnya.
Sumerta yang juga anggota DPRD Badung itu berharap Desa Adat Pecatu nantinya dilibatkan bersama Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan kawasan agar manfaat ekonomi dari Pantai Bingin tetap dinikmati masyarakat setempat. (BC5)


















