Manfaatkan Momen Pasar Rakyat, Binda Bali Laksanakan Vaksinasi di Lapangan Renon

0
205
Binda
Vaksinasi yang diselenggarakan saat pasar rakyat di Lapangan Niti Mandala, Renon. (ist)

Denpasar, bali bercerita.com – 

Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Bali secara masif terus menggencarkan percepatan vaksinasi booster, jelang pelaksanaan KTT G20. Seperti pada Jumat (2/9), vaksinasi dilaksanakan di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, yang dirangkaikan dengan pasar rakyat. Vaksinasi dan pasar rakyat yang bertajuk “Berbelanja dan Berbagi” itu digelar Binda Bali bekerja sama dengan Pangdam IX Udayana, Polda Bali, Gojek, Pemkot Denpasar, Kemenkes, serta TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota se-Bali.

Baca Juga:   Kupu-kupu Macan, Spesies Langka di Hutan Pura Luhur Mekori

Kabinda Bali Brigjen Pol. Hadi Purnomo menerangkan, pihaknya terus berupaya mendorong percepatan vaksinasi agar saat pelaksanaan KTT G20 target vaksinasi booster di Bali dapat mencapai 80 persen. Vaksinasi ini juga dilakukan dikarenakan vaksin booster kini menjadi syarat perjalanan untuk masuk ke wilayah Bali, termasuk masuk pusat perbelanjaan dan mall. “Vaksinasi kita laksanakan mulai pukul 07.00 Wita. Jenis vaksin yang kita sediakan yaitu Pfizer, Sinovac, Sinopharm,” ucapnya 

Baca Juga:   Momen Nataru, Segini Perkiraan Jumlah Penumpang di Bandara Ngurah Rai 

Sasarannya yakni masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dosis 1, 2, dan 3. Pihaknya mengajak semua pihak untuk menyolidkan barisan dalam upaya percepatan vaksinasi, demi mendukung pemulihan sektor pariwisata agar kembali bangkit. Untuk itu ia berharap masyarakat dapat semakin sadar dalam melakukan vaksinasi, sebab hal itu bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan upaya kepedulian kepada lingkungan sekitar. Ketika kondisi masyarakat sehat, tentunya sendi kehidupan dapat berjalan normal dan pariwisata Bali kembali bangkit. 

Baca Juga:   Pertamina Goes to Campus 2025 Masuki Tahap Seleksi Karya Ilmiah Energynovation Ideas Competition

Untuk mendapatkan vaksinasi tersebut, masyarakat dipersyaratkan datang datang dengan membawa fotocopy KTP/KK asli dan fotokopi. Sementara, untuk yang hendak melaksanakan vaksin booster, mereka wajib membawa bukti sertifikat telah mendapat vaksin dosis 2 minimal 3 bulan. “Untuk anak berusia 6 tahun, itu sudah bisa divaksin. Begitu juga remaja dengan usia 18 tahun juga sudah bisa dilaksanakan booster,” imbuhnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini