Buronan Interpol Berusaha Kabur dari Bali, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Dramatis dengan Jet Pribadi

0
16
Buronan Interpol
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat melakukan penangkapan buronan Interpol di Bandara Ngurah Rai. (ist)

balibercerita.com –
Upaya pelarian seorang buronan internasional yang masuk daftar pencarian Interpol berakhir gagal di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pria warga negara Australia yang diduga terlibat jaringan kejahatan transnasional itu nekat menggunakan paspor palsu milik orang lain dan bersembunyi di dalam toilet pesawat jet pribadi untuk menghindari pemeriksaan petugas Imigrasi.

Aksi dramatis tersebut terjadi pada Sabtu (6/6) malam, saat petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat private jet CAPA JET nomor penerbangan N917CJ yang akan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

Pesawat tersebut membawa empat penumpang warga negara asing, yakni ARR asal Portugal, GAM dan FMJ asal Brasil, serta GS asal Italia. Saat proses pemeriksaan keimigrasian berlangsung, petugas menemukan kejanggalan pada seorang penumpang yang menggunakan paspor Brasil atas nama GAM.

Petugas mendapati tidak adanya data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang sah atas nama tersebut di Indonesia. Temuan itu langsung memicu pemeriksaan lebih lanjut dan keberangkatan penumpang bersangkutan ditunda. Namun, situasi mendadak berubah ketika seluruh penumpang justru memasuki pesawat tanpa izin dan pesawat bersiap lepas landas meskipun petugas telah memberikan instruksi untuk menunggu proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga:   Kajati Bali Berbagi Perspektif Hukum Pidana Baru dalam Kuliah Tamu di Undiksha

Merespons tindakan tersebut, petugas Imigrasi Ngurah Rai bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama otoritas bandara untuk menghentikan keberangkatan pesawat. Saat pesawat telah berada di area runway, pilot diperintahkan kembali menuju Terminal VIP untuk pemeriksaan lanjutan.

Setelah pesawat berhasil dihentikan, petugas melakukan penyisiran dan menemukan pria yang mengaku sebagai GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat. Sementara, tiga penumpang lainnya berada di dalam kabin. Pemeriksaan mendalam kemudian mengungkap fakta mengejutkan. Paspor Brasil yang digunakan ternyata palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun tersebut adalah AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla.

Lebih lanjut, sistem keimigrasian mendeteksi AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan tingkat kecocokan 100 persen sebagai seorang tersangka yang sedang dicari aparat penegak hukum internasional. Berdasarkan informasi National Central Bureau (NCB) Canberra dan dokumen Interpol, AP disebut sebagai tokoh penting dalam jaringan transnational serious organised crime (TSOC) serta anggota berpengaruh kelompok geng motor internasional.

Baca Juga:   Imigrasi Bali Dalami Dugaan Pidana WNA, 26 Terindikasi Scamming dan Tiga Terlibat Prostitusi

Australian Federal Police (AFP) menyebut AP diduga bertanggung jawab atas sejumlah operasi penyelundupan narkotika dalam skala besar ke Australia. Selama ini yang bersangkutan diketahui menghindari pengejaran aparat penegak hukum dan diduga berupaya melarikan diri menggunakan dokumen perjalanan ilegal untuk melanjutkan aktivitas jaringan kriminalnya dari luar Australia.

Kasus tersebut kemudian ditangani secara lintas lembaga. Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta otoritas penegak hukum internasional. Di saat yang sama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga melakukan pemeriksaan terhadap pesawat beserta seluruh muatannya. Karena adanya indikasi keterlibatan dalam jaringan kejahatan transnasional, koordinasi juga dilakukan bersama Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan Australian Federal Police (AFP).

Sebagai tindak lanjut, seluruh awak, penumpang, dan pesawat dikenakan penundaan keberangkatan selama proses penyelidikan berlangsung. Sementara AP diamankan, dikenakan tindakan pencegahan dan penangkalan (cekal) seumur hidup dari wilayah Indonesia, sebelum akhirnya dideportasi untuk menghadapi proses hukum di Australia.

Baca Juga:   Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat keimigrasian dalam menjaga keamanan negara dari ancaman kejahatan lintas batas. “Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara. Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian,” tegas Bugie.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yakni menghadirkan pelayanan sekaligus perlindungan bagi masyarakat dan negara.

Keberhasilan menggagalkan pelarian AP sekaligus menjadi bukti efektivitas pengawasan keimigrasian Indonesia dalam mendeteksi identitas palsu, memperkuat kerja sama internasional, serta menutup celah bagi pelaku kejahatan transnasional yang mencoba memanfaatkan jalur penerbangan internasional sebagai sarana pelarian. (BC5)