Mangupura, balibercerita.com –
Sejumlah siswa SD di Kabupaten Badung menerima buku paket pembelajaran dalam kondisi rusak. Informasi yang diterima menyebutkan, buku rusak tersebut sudah sempat dibagikan kepada siswa di Kecamatan Mengwi, bahkan temuan serupa juga terjadi di Kecamatan Kuta Selatan.
Salah satu buku yang diterima siswa diketahui diterbitkan pada tahun 2021, namun diberikan dalam kondisi rusak. Hal ini pun menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah yang membagikan buku tersebut. Dari hasil komunikasi, sekolah mengakui memang memberikan buku dalam kondisi rusak, tetapi hanya untuk dipakai sementara. “Sudah dijelaskan oleh guru kalau buku itu digunakan sementara sampai September ini,” ujar Rai, Selasa (26/8).
Ia memastikan, buku-buku rusak itu nantinya akan diganti menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada anggaran perubahan tahun 2025. “Memang sudah disiapkan anggarannya di BOS perubahan,” ungkapnya.
Rai menegaskan, tanggung jawab mengganti buku berada di pihak sekolah. Dengan demikian, buku yang digunakan siswa harus diganti dengan kondisi yang layak. “(Harus melalui) pengadaan dari dana BOS,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengadaan buku paket memang tidak diakomodasi langsung oleh Disdikpora Badung, melainkan menjadi kewenangan masing-masing sekolah dengan memanfaatkan dana BOS. “Kami juga tidak ada mengkoordinir soalnya pembelian buku, jadi kita menyesuaikan kembali dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya. (BC9)



















