Gelar Aksi Damai, BEM Unud Dorong Transparansi dan Percepatan Penanganan Sampah

0
2
Aksi damai
BEM Unud menggelar aksi damai "Bali Darurat Sampah" di wantilan gedung DPRD Bali, Rabu (22/4). (ist)

balibercerita.com –
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) menggelar aksi damai “Bali Darurat Sampah” di wantilan gedung DPRD Bali, Rabu (22/4). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan enam tuntutan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

Aksi yang berlangsung damai tersebut diikuti sekitar 150 hingga 200 mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait persoalan penanganan sampah di Bali. Mereka diterima jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta DPRD Provinsi Bali

Ketua BEM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa mengatakan, aksi tersebut membawa enam tuntutan utama. Pertama, terkait keterbukaan informasi penanganan sampah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Kedua, percepatan penanganan sampah melalui penegakan hukum dan tinggalkan sistem kumpul angkut buang. Ketiga, optimalisasi fungsi TPS 3R dengan pendanaan memadai, perketat pengawasan dan membuka kolaborasi dengan penggiat lingkungan.

Baca Juga:   Bandara Ngurah Rai Beroperasi 24 Jam Sehari Selama Periode Nataru

Keempat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kelima, pembentukan satgas sampah dan tuntutan keenam, mahasiswa mendorong pembuatan kanal pelaporan. “Enam tuntutan ini kami dorong agar ada percepatan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih konkret, transparan, dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Aspirasi mahasiswa mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam forum dialog bersama DPRD Provinsi Bali. Gubernur Koster mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan yang dinilai menjadi isu penting di Bali. Koster menyatakan bahwa pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kini tengah bergerak masif secara hulu dan hilir.

Baca Juga:   Binda Bali Laksanakan Vaksinasi Anak di GOR Purna Krida Kerobokan

“Posisi kita sama. Adik-adik menuntut ini cepat selesai, saya juga ingin cepat selesai. Saat ini sampah menjadi program super prioritas yang mendesak,” tegas Koster di hadapan para mahasiswa.

Koster menjelaskan bahwa sistem “kumpul-angkut-buang” mulai ditinggalkan. Di tingkat hulu, Pemkot Denpasar telah memesan 170 ribu komposter bag, sementara Pemkab Badung menggencarkan pembuatan teba modern. Data terbaru menunjukkan tingkat pemilahan sampah di rumah tangga Denpasar-Badung kini mencapai 70%.
Untuk tingkat menengah, optimalisasi 23 TPS 3R dan 4 TPST di Denpasar sedang dilakukan dengan penambahan alat canggih. Jika berfungsi maksimal, fasilitas ini diprediksi mampu menyerap 650 ton sampah per hari di luar sampah yang sudah terkelola secara mandiri oleh warga.

Baca Juga:   Penataan Pantai Kuta–Petitenget, Target Rampung November 2026

Terkait kondisi TPA Suwung yang mencapai ketinggian 45 meter, Koster memastikan lokasi tersebut akan segera ditutup sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2008. Sebagai solusinya, pemerintah bekerja sama dengan Danantara akan membangun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di atas lahan seluas 6 hektare.

“Groundbreaking PSEL direncanakan pada 8 Juli 2026. Jika sesuai jadwal, proyek tuntas awal November 2027 dan beroperasi penuh pada Desember 2027,” ungkapnya. Ia juga menjamin lahan eks-TPA Suwung nantinya akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas jogging track, bukan untuk mal atau investasi pariwisata. (BC18)