DPC LPM Kecamatan Kuta Dikukuhkan

0
18
LPM Kecamatan Kuta
Pengurus LPM Kecamatan Kuta. (ist)

balibercerita.com –
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Kuta resmi dikukuhkan pada Rabu (22/4). Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPM Kabupaten Badung sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan.

Ketua LPM Kecamatan Kuta, Putu Adnyana mengatakan, pembentukan DPC LPM ini bertujuan agar komunikasi dan koordinasi antar-LPM di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih efektif dan terhubung dengan program pemerintah Kabupaten Badung. “Melalui DPC ini, kami ingin membangun komunikasi yang nyambung secara hirarki struktural, sehingga program di tingkat kelurahan bisa selaras dengan kebijakan kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga:   Penting, Data Koperasi dan UMKM yang Terintegrasi  

Ia menjelaskan, DPC LPM Kecamatan Kuta akan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, serta berbagi program dan pengalaman antar-LPM. Hal ini dinilai penting mengingat wilayah Kuta memiliki karakteristik dan tantangan yang relatif sama, terutama sebagai kawasan pariwisata dengan dinamika sosial yang kompleks.

Dalam struktur yang baru dikukuhkan, DPC LPM Kecamatan Kuta beranggotakan 20 orang yang berasal dari lima kelurahan yaitu Kuta, Legian, Seminyak, Kedonganan, dan Tuban. Masing-masing empat orang per kelurahan. Untuk posisi sekretaris diisi oleh perwakilan LPM Legian, Made Hendra Sunarjaya, sedangkan bendahara dijabat oleh perwakilan LPM Tuban, Putu Ariani.

Baca Juga:   Tekad Medical Centre, Layanan Kesehatan Krama Adat Dengan Konsep Matempung

Keberadaan DPC LPM ini juga diharapkan mampu mendukung program “Sapta Kriya Adi Cipta” yang menjadi visi pembangunan Kabupaten Badung, sekaligus menyukseskan program Bupati dan Wakil Bupati Badung. Ia berharap ke depannya ada perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah agar LPM Kecamatan Kuta bisa menjalankan fungsinya secara optimal.

Masa jabatan pengurus DPC LPM Kecamatan Kuta ditetapkan selama lima tahun mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Untuk sementara, kantor DPC akan berkedudukan di kantor kecamatan.
Terkait program kerja, pihaknya mengaku belum menyusun secara rinci.

Baca Juga:   PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Bali Aman, Gangguan Listrik di Bandara Ngurah Rai Berhasil Dipulihkan Cepat

Namun, setelah pengukuhan ini, pihaknya akan segera merancang program jangka pendek, menengah, dan panjang yang disesuaikan dengan fungsi LPM serta visi dan misi kepala daerah. “Ke depan, kami akan saling support, berbagi ilmu, dan memperkuat program demi kemajuan masyarakat,” pungkasnya. (BC5)