balibercerita.com –
Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara melalui pelaksanaan Operasi Wira Waspada 2026. Operasi pengawasan orang asing ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 hingga 11 April 2026.
Operasi rutin tersebut melibatkan seluruh satuan kerja imigrasi dengan fokus memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan hasil operasi, petugas intelijen dan penindakan keimigrasian telah melaksanakan sebanyak 2.499 kegiatan pengawasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 346 WNA terjaring dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mayoritas pengawasan dilakukan secara terbuka, yakni sebanyak 2.463 kegiatan, sementara 34 kegiatan lainnya dilakukan secara tertutup karena mempertimbangkan tingkat risiko yang dihadapi petugas di lapangan.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa WNA yang diawasi didominasi oleh pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 222 orang, disusul izin tinggal terbatas 112 orang, serta izin tinggal tetap 7 orang. Selain itu, terdapat pula 3 pencari suaka dan 2 imigran ilegal yang turut menjadi sasaran pengawasan.
“Orang asing yang terjaring berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak dari Republik Rakyat Tiongkok sebanyak 183 orang, diikuti Pakistan 21 orang, Nigeria 20 orang, Jepang 13 orang, serta negara lainnya seperti Singapura, Korea Selatan, dan India,” jelasnya, Senin (13/4).
Yuldi memaparkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung. Diantaranya penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukan sebanyak 214 kasus, tidak melaporkan perubahan data atau alamat sebanyak 48 kasus, tidak memiliki dokumen sah 31 kasus, overstay 24 kasus, serta 17 kasus yang terindikasi sebagai investor fiktif. “Selain itu, juga ditemukan pelanggaran lain seperti aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa Operasi Wira Waspada dilaksanakan dengan pendekatan komprehensif dan berbasis data guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan keimigrasian tetap berjalan seiring dengan penguatan pengawasan di lapangan. “Kami terus mendorong kemudahan layanan keimigrasian, namun tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Pengawasan dilakukan secara proaktif dan responsif, dengan langkah cepat dan tepat dalam menindak setiap pelanggaran,” tegasnya.
Menurutnya, keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat. “Kami berkomitmen memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi hukum yang berlaku. Pengawasan akan terus diperkuat demi menjaga ketertiban, keamanan, serta mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya. (BC5)

















