Jangan Abaikan! Beberapa Hal ini Wajib Dipenuhi Pendatang Saat Arus Balik ke Bali

0
53
Arus balik Pendatang
Ilustrasi pemeriksaan dokumen kependudukan di pintu masuk Bali. (ist)

balibercerita.com –
Puncak arus balik Idulfitri tahun ini diperkirakan terjadi pada Sabtu (28/3) mendatang. Diperkirakan akan terjadi peningkatan volume penumpang di pintu masuk Bali, baik Bandara Ngurah Rai maupun sejumlah pelabuhan.

Seiring meningkatnya mobilitas tersebut, pemerintah daerah di Bali sudah jauh-jauh hari mengingatkan masyarakat, khususnya penduduk pendatang, untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi guna menghindari kendala saat pemeriksaan di lapangan.

Bagi pendatang yang hendak bekerja atau tinggal sementara di Bali, dokumen identitas menjadi hal utama yang wajib dibawa. Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta dokumen pendukung lain seperti surat keterangan domisili atau surat penjamin dari pihak tempat tinggal diperlukan dalam proses pendataan oleh aparat desa adat maupun dinas terkait.

Baca Juga:   Usai Jalani Karantina, Puluhan PMI yang Bekerja di Ukraina Dipulangkan ke Bali 

Tindakan tegas, termasuk pemulangan akan diambil petugas jika dokumen-dokumen kependudukan tidak dilengkapi. Maka dari itu, dokumen-dokumen dimaksud hendaknya disiapkan sebelum masuk Bali.

Selain itu, bagi pekerja baru, disarankan untuk membawa surat keterangan kerja atau bukti keterikatan dengan perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan keberadaan pendatang jelas serta memudahkan proses administrasi di wilayah tujuan.

Baca Juga:   Jelang Idul Adha, Pertamina Pastikan Stok Energi di Bali Aman

Di tingkat lokal, sejumlah desa adat di Bali juga menerapkan pendataan bagi penduduk non-permanen. Pendatang biasanya diminta melapor kepada kepala lingkungan atau kelian banjar setempat dalam waktu 1×24 jam setelah tiba. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban administrasi sekaligus keamanan lingkungan.

Sementara itu, bagi wisatawan, dokumen perjalanan seperti tiket, identitas diri, serta bukti reservasi akomodasi juga perlu disiapkan, terutama saat dilakukan pemeriksaan acak di titik tertentu.

Baca Juga:   Selain Tata Ulang Trotoar, Pohon Perindang di Jalan Pantai Kuta Bakal Diganti

Pemerintah juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama perjalanan arus balik, termasuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan arus balik ke Bali dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. (BC13)