balibercerita.com –
Fenomena kekurangan peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027 menghantam sejumlah satuan pendidikan di Provinsi Bali. Tidak hanya melanda wilayah pelosok dan kepulauan, krisis peminat ini bahkan membuat beberapa sekolah negeri mencatatkan sejarah kelam dengan sama sekali tidak mendapatkan murid baru alias nihil siswa pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Menanggapi kondisi kritis tersebut, Pemprov Bali bergerak dengan menyiapkan langkah evaluasi total dari hulu ke hilir. Salah satu opsi konkret jangka pendek yang disiapkan adalah kebijakan penggabungan sekolah atau regrouping, di samping mengevaluasi faktor makro seperti pergeseran minat ke sekolah swasta hingga penurunan angka kesuburan penduduk (total fertility rate).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Bali pada Selasa (14/7). Menurut Wagub Giri Prasta, minimnya siswa di sekolah tertentu sering kali dipengaruhi oleh sebaran sekolah lain di wilayah desa yang sama, yang kapasitas kelasnya sudah terakomodir berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik).
Untuk mengatasi ruang kelas yang kerap kosong, di mana ada sekolah yang memiliki kelas satu namun tidak memiliki kelas dua, skema regrouping tengah dimatangkan. Nantinya, bangunan sekolah yang digabungkan akan dialihfungsikan menjadi fasilitas umum (fasum) lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebaliknya, sekolah penerima akan diperkuat, termasuk lewat pembangunan ruang kelas baru (RKB).
“Maka evaluasi yang kita lakukan ke depan, kemungkinan besar kita akan melaksanakan salah satunya adalah regrouping. Kita akan memfungsikan sekolah itu menjadi fasilitas umum yang lain, sehingga sekolah yang sudah ada yang lain ini kita perkuat lagi, bahkan kita akan bangunkan untuk RKB-nya, ruang kelas baru,” ujar Giri Prasta.
Terkait nasib para tenaga pengajar pasca-penggabungan, Giri Prasta menjamin tidak akan ada guru yang telantar karena kebijakan ini dipastikan tetap menampung seluruh guru yang ada. Terlebih, Bali saat ini masih menghadapi tantangan kekurangan tenaga pendidik yang selama ini dibantu melalui skema dana BOS. Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Bali juga mewacanakan pemberian insentif tambahan bagi guru, khususnya mereka yang ditugaskan di wilayah terpencil agar kesejahteraan mereka tetap layak dan merata.
Berdasarkan data rekapitulasi dan evaluasi dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali pada Juli 2026, kondisi paling kritis terjadi di Kabupaten Karangasem. SDN 6 Bhuana Giri kembali mencatatkan nol siswa baru, sebuah kondisi ironis yang juga terjadi pada tahun sebelumnya. Nasib serupa dialami SDN 3 Wismakerta (Karangasem) yang untuk pertama kalinya mencatatkan nihil siswa baru tahun ini, di mana proses belajar kini hanya berjalan untuk menghabiskan sisa 33 murid aktif dari kelas II hingga kelas VI.
Krisis ini juga meluas ke jenjang pendidikan menengah dan wilayah kepulauan. Sekolah Satu Atap (Satap) Klumpu di Nusa Penida dilaporkan tidak mendapatkan murid baru akibat ketimpangan distribusi siswa. Sementara, di Jembrana, SDN 5 Pohsanten berada dalam kondisi kritis karena hanya mendapatkan 2 siswa baru, bagian dari catatan merah di mana ada 21 SD di Jembrana yang mendapat kurang dari 10 siswa baru. Tidak hanya SD, jenjang SMA negeri seperti SMAN 1 Marga di Tabanan juga sepi peminat dan gagal memenuhi kuota tampung jalur domisili.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, S.T., M.Si., menegaskan bahwa pihak provinsi telah memetakan persoalan ini secara menyeluruh. Ia menyebut krisis ini berkaitan erat dengan variabel demografi serta daya saing sekolah negeri.
“Sebenarnya kalau kami di Provinsi Bali sudah meng-capture masalah-masalah seperti itu. Makanya kebijakan Provinsi Bali kan sampai memberikan santunan anak ketiga dan keempat. Ini selaras juga dengan total fertility rate (angka kesuburan). Karena takutnya kita menghadapi kekurangan populasi penduduk. Sudah terlihat pada saat penerimaan siswa baru berbasis jenjang SD,” ujar Ida Bagus Gde Wesnawa Punia.
Sebagai langkah taktis, Disdikpora Bali akan mempolakan serta mendata kembali seluruh satuan pendidikan layanan dasar (SD) yang kekurangan siswa atau kurang optimum. Data tersebut kemudian akan diintegrasikan secara by name by address (BNBA) dengan data kependudukan untuk melihat riwayat migrasi warga.
Pemerintah juga menyoroti adanya pergeseran minat masyarakat ke sekolah swasta, terutama di kawasan perkotaan seperti Denpasar. Wesnawa Punia memaparkan tiga variabel indikator utama yang sedang dievaluasi, yaitu tingkat minat masyarakat sekitar, faktor migrasi atau urbanisasi penduduk ke kota besar, serta niat murni untuk masuk ke satuan pendidikan tersebut.
“Apakah memang seperti itu kondisinya? Apakah SD negerinya kurang diminati dan anak-anak didik itu lebih condong ke pendidikan swasta? Nah kemudian dilakukan evaluasi, apakah layanan pendidikan SD negeri ini dari aspek layanannya kurang diminati, atau tata kelolanya kurang?” paparnya.
Mengingat kewenangan pendidikan dasar berada di tingkat kabupaten/kota, Disdikpora Provinsi Bali berkomitmen untuk segera memanggil dan membuka ruang diskusi dengan seluruh Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Bali demi sinkronisasi dan tanggung jawab kolektif. “Kami akan memanggil dan berdiskusi dengan teman-teman Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Bali. Karena bagaimanapun juga tanggung jawab kami selaku pemerintah Provinsi Bali, sudah barang tentu wajib melakukan integrasi permasalahan-permasalahan yang dialami oleh teman-teman Kabupaten Kota Se-Bali,” pungkas Wesnawa Punia. (BC18)



















