balibercerita.com –
Tukad Mati yang selama ini identik dengan persoalan banjir kini diproyeksikan menjadi sumber air baku baru bagi Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Mangutama Badung. Pemanfaatan sungai tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan layanan air bersih, tetapi juga mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya telah mengantongi izin pengambilan air baku dari Tukad Mati dengan kapasitas mencapai 300 liter per detik. Seluruh debit air tersebut nantinya akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di wilayah Bali Selatan.
“Kami sudah mendapatkan izin pengambilan air baku di Tukad Mati sebesar 300 liter per detik. Kapasitas itu sepenuhnya akan kami kirim ke wilayah selatan,” ujar Suyasa.
Menurutnya, keberadaan air yang melimpah di Tukad Mati selama ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan maupun banjir, terutama saat curah hujan tinggi dan kondisi air laut sedang pasang (rob). Saat rob terjadi, aliran sungai menuju laut menjadi terhambat sehingga volume air di sungai meningkat.
Karena itu, pemanfaatan air sungai untuk diolah menjadi air bersih dinilai dapat menjadi salah satu solusi mengurangi beban debit air di Tukad Mati. “Kalau air sungai penuh dan tidak bisa cepat mengalir ke laut karena rob, maka dengan adanya pengambilan air baku ini setidaknya 300 liter per detik bisa berkurang dari sungai. Kalau debit air meningkat, kami juga bisa mengoperasikan lebih banyak pompa untuk mengambil air tersebut,” jelasnya.
Selain mengoptimalkan pemanfaatan Tukad Mati, Perumdam Tirta Mangutama juga tengah mengkaji pembangunan unit-unit pengolahan air di sejumlah titik yang memiliki potensi sumber air. Langkah ini dilakukan agar air dapat dimanfaatkan sebelum meluap dan menimbulkan banjir.
“Kami sedang memetakan titik-titik yang memiliki potensi air untuk dibangun pengolahan. Harapannya, sebelum air itu menjadi banjir, sudah bisa kami ambil dan olah menjadi air bersih,” katanya.
Suyasa menegaskan bahwa perumda air minum berperan sebagai operator pengolahan dan distribusi air. Sementara, penyediaan sumber air baku menjadi kewenangan pemerintah. Karena itu, setiap pengembangan sumber air baru harus melalui berbagai tahapan perizinan.
Saat ini, selain telah memperoleh izin pengambilan air baku, Perumda Tirta Mangutama juga sedang berproses mengurus perizinan pemasangan jaringan pipa untuk mendukung pengambilan dan distribusi air dari Tukad Mati. “Untuk izin pengambilan air sudah kami miliki. Sekarang kami sedang berproses untuk perizinan pemasangan pipa dan infrastruktur pendukung lainnya agar air dari Tukad Mati bisa segera dimanfaatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses perizinan pengelolaan sumber daya air di Bali membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat karena berkaitan dengan berbagai program strategis nasional. Kondisi tersebut membuat proses administrasi memerlukan waktu serta kelengkapan dokumen yang cukup kompleks.
Meski demikian, Perumdam Tirta Mangutama optimistis proyek pemanfaatan air baku Tukad Mati dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk memperkuat pasokan air bersih di Bali Selatan sekaligus membantu mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut. (BC5)

















