Meski TPA Masih Diizinkan Beroperasi, Pemkab Badung Pilih Olah dari Sumber

0
19
TPA
I Wayan Adi Arnawa. (ist)

balibercerita.com –
Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat terkait pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sempat menjadi sorotan. Pasalnya, rencana awal penutupan TPA berubah menjadi kebijakan yang masih memperbolehkan operasional TPA selama tidak menggunakan sistem open dumping.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Badung tetap berkomitmen menjalankan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber tanpa bergantung pada TPA Suwung. Langkah tersebut didukung meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah yang kini telah mencapai 76 persen. Hal itu disampaikan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat ditemui pada Kamis (11/6).

Adi Arnawa menegaskan bahwa pemilahan sampah sejak dari sumber harus terus diperkuat karena terbukti menjadi pola yang diterapkan di berbagai negara. “Malah dengan pemilahan ini jauh lebih optimal, di mana-mana pun harus dipilah. Mindset kesadaran masyarakat itu sudah ada sekarang, malahan berdasarkan data kan sudah 76 persen,” ujarnya.

Baca Juga:   Film Balada Si Roy Terinspirasi Film dan Novel Legendaris Tahun 80-an

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik, bupati asal Pecatu tersebut telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung untuk menggelar lomba kebersihan. Program yang akan menjadi bagian dari Mangupura Award itu akan disempurnakan dari sisi indikator penilaian.

Penilaian dalam lomba tersebut akan mencakup beberapa aspek, mulai dari penanganan sampah di tingkat sumber, pemanfaatan tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS 3R) hingga penggunaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). “Dari semuanya itu, tentu saya berharap ekosistem penanganan di Badung ini, penanganan sampah ini bisa jalan,” tegasnya.

Baca Juga:   Jokowi Ingin Stop Impor Alat, Obat, dan Bahan Baku Kesehatan

Terkait keberadaan TPA Suwung, Adi Arnawa menyebut fasilitas tersebut saat ini masih memungkinkan digunakan untuk menampung residu. Namun, ke depan pihaknya menginginkan agar tidak ada lagi sampah yang dikirim ke lokasi tersebut.

“Saya berharap juga nanti ke depan ini, kalau bisa zero kan, kosong, nol-lah gitu. Karena apa yang diucapkan Pak Menteri, open dumping juga ada yang diberikan,” paparnya.

Baca Juga:   Hilang di Laut Serangan, WNA Ditemukan Selamat di Perairan Kusamba

Ia menjelaskan, produksi sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 45,5 persen berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Sampah dari sektor ini berpotensi berakhir di TPA Suwung karena pengelolaannya dilakukan melalui pihak ketiga.

Menurutnya, persoalan tersebut akan dikoordinasikan agar sampah dapat ditangani terlebih dahulu melalui TPS 3R maupun TPST sehingga tidak perlu lagi dibuang ke TPA. “Nah kalau ini bisa ditangani dengan baik, misalnya pihak ketiga bisa bekerja sama dengan TPS 3R, saya kira tidak akan ke TPA Suwung lagi,” imbuhnya. (BC9)