Mangupura, balibercerita.com –
Penuntasan pembongkaran bangunan usaha pariwisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kabupaten Badung, terancam molor menyusul insiden kebakaran yang terjadi pada Senin (18/8). Proses yang sebelumnya ditargetkan rampung pada pertengahan Agustus 2025, kini diperkirakan baru akan selesai pertengahan September.
Hingga saat ini, progres pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin telah mencapai sekitar 40 persen. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan bahwa pascakebakaran, pihaknya terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembongkaran.
Fokus utama saat ini adalah memastikan keamanan area terdampak dan membersihkan sisa-sisa material kebakaran. “Hari ini kami hanya fokus membersihkan bekas kebakaran. Besok alat berat baru mulai bekerja lagi dan kami pastikan tidak akan menggunakan alat pengelas potong besi,” ujar Suryanegara saat dihubungi, Selasa, (19/8)
Ia mengakui bahwa jadwal pembongkaran perlu direvisi lantaran kondisi di lapangan tidak memungkinkan pekerjaan dilanjutkan sesuai rencana awal. “Pembongkaran tetap kami lanjutkan. Namun, situasi dan kondisi sangat berpengaruh terhadap cepat atau lambatnya pekerjaan. Karena itu, target kami revisi dari akhir Agustus menjadi pertengahan September. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hambatan,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses pengangkutan sisa material bangunan, khususnya besi, pihaknya memaksimalkan penggunaan alat berat. Saat ini, tiga unit ekskavator telah dikerahkan, dan direncanakan akan ditambah dua unit lagi dalam waktu dekat. (BC5)



















