Pengusaha Lokal di Pantai Bingin Temui Bupati Adi Arnawa

0
263
Pantai Bingin
Bendesa Pecatu bersama pengusaha lokal di Pantai Bingin bertemu Bupati Adi Arnawa. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Penertiban bangunan tanpa izin di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, tak hanya menyisakan puing-puing bangunan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan ekonomi warga lokal.

Pada audiensi ketiga yang berlangsung, Senin (11/8) pagi, di kediaman Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, pengusaha lokal yang terdampak penertiban usaha di Pantai Bingin kembali menegaskan harapan mereka untuk memperoleh solusi yang memungkinkan mereka tetap dapat mencari nafkah secara legal dan berkelanjutan.

Pertemuan ini difasilitasi oleh Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Badung. Ia menyampaikan bahwa aspirasi warga bukan semata soal pembongkaran, melainkan menyangkut masa depan ekonomi komunitas pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di kawasan tersebut.

Baca Juga:   Ratusan WNA Dievakuasi Perahu Karet Karena Terjebak Banjir di Legian dan Seminyak

“Yang kami perjuangkan adalah keberlanjutan usaha warga. Mereka sadar bahwa bangunan yang dibongkar ilegal, tapi mereka juga butuh ruang untuk tetap hidup. Itulah yang kami harapkan bisa difasilitasi oleh pemerintah,” kata Sumerta.

Ia menambahkan bahwa sejumlah usulan telah disampaikan, termasuk penyediaan area usaha baru di lokasi yang sudah ditata secara resmi. Selain itu, warga berharap bisa dilibatkan dalam skema pengelolaan pantai yang berpihak pada masyarakat lokal, baik melalui kerjasama desa adat maupun koperasi lokal.

Baca Juga:   Ratusan Pejabat Pengawas Pemprov Bali Dilantik Jadi Pejabat Fungsional Ahli Muda

Sumerta menyebut pendekatan dialog menjadi kunci meredam potensi konflik. Warga sempat mempertimbangkan jalur hukum, namun akhirnya memilih musyawarah sebagai jalan tengah. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kematangan masyarakat dalam memahami hukum sekaligus mempertahankan hak ekonomi mereka.

“Kalau bicara ganti rugi tentu sulit karena bangunannya tidak berizin. Tapi kami ingin solusi yang lebih realistis, ruang usaha yang sah. Bukan bantuan semata, tapi kesempatan agar mereka bisa tetap mandiri,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Badung disebut menyambut baik aspirasi warga dan berkomitmen mengedepankan keterlibatan masyarakat lokal dalam proses penataan kawasan. Pemerintah juga disebut membuka peluang kerja sama dengan desa adat, selama sesuai aturan.

Baca Juga:   Bandara Ngurah Rai Dapatkan Tambahan Penerbangan Internasional Qatar Airways

Warga, melalui desa adat, bahkan menyatakan kesiapan mereka untuk bergotong royong membersihkan kawasan yang terdampak pembongkaran, sebagai bentuk kontribusi terhadap penataan kawasan. “Warga siap bekerja sama, asalkan juga diberikan ruang hidup yang adil,” tegas Sumerta.

Ke depan, Desa Adat Pecatu juga mengusulkan model pengelolaan pesisir berbasis komunitas, agar potensi wisata dan ekonomi kawasan bisa dinikmati secara adil antara pemerintah, desa adat, dan krama. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini