Mangupura, balibercerita.com –
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) 23–24 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Benoa Square, Badung.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor, dengan kuota 40 pemohon per hari, atau total 80 pemohon selama dua hari pelaksanaan.
Selama kegiatan berlangsung, tercatat sebanyak 41 permohonan paspor berhasil diproses. Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, total 26 permohonan, terdiri dari paspor baru elektronik 5 tahun sebanyak 10 pemohon, paspor baru elektronik 10 tahun sebanyak 5 pemohon, paspor penggantian elektronik 5 tahun sebanyak 3 pemohon, dan paspor penggantian elektronik 10 tahun sebanyak 8 pemohon. Terdapat 5 permohonan pada hari pertama dinyatakan pending karena belum melengkapi dokumen.
Sementara, pada Minggu, 24 Agustus 2025, total ada 15 permohonan, terdiri dari paspor baru elektronik 5 tahun sebanyak 8 pemohon, paspor baru elektronik 10 tahun sebanyak 2 pemohon, paspor penggantian elektronik 5 tahun sebanyak 3 pemohon, dan paspor penggantian elektronik 10 tahun sebanyak 2 pemohon.
Dua permohonan pada hari kedua masih pending akibat kekurangan berkas. Meski kuota yang disediakan mencapai 80 pemohon, hanya 41 orang yang hadir dan diproses. Pemohon yang berkasnya belum lengkap diberikan kesempatan untuk segera melengkapi dokumen agar proses penerbitan paspor dapat dilanjutkan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko menyampaikan bahwa Layanan Paspor Merdeka merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan akses layanan publik, sekaligus menjadi bentuk partisipasi dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI. (BC5)



















