Mangupura, balibercerita.com –
Demi menjaga citra dan kenyamanan kawasan wisata, Kelurahan Kuta bersama Satpol PP BKO Kuta dan Trantib Kecamatan Kuta melaksanakan penataan kawasan di Jalan Legian, Lingkungan Banjar Pengabetan, Rabu (13/8). Penataan dilakukan dengan menertibkan sejumlah usaha yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan pohon perindang untuk berjualan.
Lurah Kuta, I Putu Dedik Adi Ardiana menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga Kuta sebagai destinasi wisata yang rapi, bersih, dan tertib. “Kami ingin aktivitas usaha tetap berjalan, tetapi tidak mengganggu estetika kota dan kenyamanan publik, khususnya wisatawan,” jelasnya.
Sejumlah pelaku usaha yang menjual bensin eceran dan menggunakan meja darurat di area publik diberi edukasi serta diminta membongkar propertinya secara mandiri. Langkah ini menindaklanjuti laporan dari Kepala Lingkungan Pengabetan mengenai maraknya pemanfaatan ruang publik untuk aktivitas komersial. “Edukasi dan pembinaan tetap menjadi pendekatan awal, tetapi kami juga tegas meminta agar area publik tidak disalahgunakan,” ujar Dedik.
Penataan ini dilakukan secara terpadu, melibatkan kepala lingkungan, Linmas, Satpol PP, serta aparat kecamatan dan kelurahan. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan terhadap parkir liar dan pedagang kaki lima di area lainnya.
Dedik menegaskan bahwa pihak kelurahan ingin menjadikan Kuta sebagai kawasan yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua. “Kuta adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga bersama agar tetap menjadi ikon pariwisata Bali yang membanggakan,” pungkasnya. (BC5)

















