Mangupura, balibercerita.com –
Desa Adat Pecatu kembali mengajukan permohonan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali, guna membahas peluang kerja sama dalam pengelolaan kawasan wisata Pantai Bingin. Harapan ini sebenarnya sudah disuarakan sejak tahun 2022, namun belum membuahkan tanggapan resmi dari pemerintah. Mereka berharap penataan yang saat ini dilakukan nantinya dapat mengakomodir masyarakat lokal.
Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyatakan bahwa permohonan audiensi dilayangkan kembali pada tahun 2025 sebagai lanjutan dari beberapa surat terdahulu yang diajukan pada 2022 dan 2023. Menurutnya, tujuan utama audiensi adalah membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat adat yang selama puluhan tahun telah bergantung pada kawasan tersebut untuk mencari nafkah.
“Kami mohon untuk diberi kesempatan audiensi, baik dengan Bupati Badung maupun Gubernur Bali. Ini untuk menyampaikan suara masyarakat yang selama ini hidup dari Pantai Bingin,” jelas Sumerta belum lama ini.
Sumerta menyebut bahwa sekitar 40 orang masyarakat lokal selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Ia menekankan bahwa keinginan untuk berdialog lahir dari niat menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal, tanpa mengesampingkan aspek legal dan penataan kawasan.
Desa Adat Pecatu sebelumnya juga telah melakukan pertemuan secara informal dengan Bupati Badung. Namun permintaan audiensi resmi yang diajukan setelah pertemuan tersebut belum mendapat jawaban hingga kini.
“Kami diterima dengan baik oleh Bapak Bupati di kediaman beliau. Saat itu masyarakat menyampaikan langsung kondisi di lapangan. Kami lanjutkan dengan surat permohonan pertemuan resmi, tapi mungkin karena kesibukan, beliau belum sempat merespons,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Desa Adat Pecatu siap kembali mengirimkan surat permohonan audiensi. Sumerta berharap pemerintah dapat meluangkan waktu untuk berdialog langsung dengan masyarakat.
“Semoga Pak Bupati dan Pak Gubernur berkenan menerima kami. Kami siap hadir, baik sebagai kelian desa adat maupun bersama masyarakat. Yang kami harapkan hanyalah ruang komunikasi demi solusi yang berpihak pada rakyat dan menjaga kelestarian Pantai Bingin,” tutup Sumerta. (BC5)


















