Cegah Miskomunikasi, Bapenda Badung Diminta Sosialisasikan Besaran PBB-P2

0
180
PBB-P2
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Badung. Sebab, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kenaikan PBB-P2 hanya berlaku bagi pengusaha, bukan untuk rumah tinggal maupun lahan pertanian.

Baca Juga:   Bupati Adi Arnawa Serahkan Piagam Penghargaan TJSP kepada 94 Perusahaan

“Sebaiknya Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik melalui pemerintahan desa maupun di kecamatan agar tidak timbul persepsi lain dan tidak miskomunikasi di masyarakat,” ujar Ponda Wirawan.

Politisi asal Mambal, Kecamatan Abiansemal ini juga menilai perlunya pengklasifikasian dalam penerapan pajak. Ia mencontohkan, pelaku UMKM sebaiknya tidak dikenakan kenaikan yang sama dengan kelompok usaha lainnya.

Baca Juga:   Realisasi PAD Badung Rendah, Transaksi Online Dicurigai Pemicunya

“Kami perlu koordinasikan terlebih dahulu dengan Bapenda untuk mengetahui secara pasti. Jika pun mengikuti regulasi, sebaiknya diklasifikasikan,” paparnya. (BC9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini