BWS Bali-Penida Rekomendasikan Relokasi Revetment Demi Optimalkan Pengisian Pasir di Pantai Kuta

0
6
Revetment
Revetment Pantai Kuta. (ist)

balibercerita.com –
Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida merekomendasikan relokasi revetment milik Pemerintah Kabupaten Badung guna mendukung optimalisasi program pengisian pasir di Pantai Kuta. Rekomendasi ini disampaikan berdasarkan hasil pengukuran kondisi eksisting di lapangan.

Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Bali-Penida, I Gede Lanang Sunu Perbawa menjelaskan bahwa keberadaan revetment saat ini membatasi lebar pantai yang dapat terbentuk dari program pengisian pasir. “Berdasarkan pengukuran terakhir, di depan revetment eksisting Badung, lebar datar yang bisa kita dapat hanya sekitar 5 meter. Dengan kondisi itu, lebar pantai yang tercipta menjadi kurang efektif,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar pihaknya merekomendasikan kepada Dinas PUPR Badung agar revetment dapat direlokasi ke lokasi lain yang masih menjadi bagian dari rencana penanganan pantai oleh Pemkab Badung. Salah satu opsi yang disebut adalah pemindahan ke arah utara, seperti kawasan Cemagi. “Karena ini menyangkut aset daerah, maka pengelolaannya tetap bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pantai lainnya, sehingga tidak hilang fungsinya,” jelasnya.

Baca Juga:   Trafik Bandara Ngurah Rai Menguat Jelang Lebaran dan Nyepi, 252 Ribu Penumpang Terlayani dalam Empat Hari

Diketahuinya, Pemkab Badung juga memiliki rencana pembangunan struktur pengaman pantai seperti revetment dan jetty di lokasi lain. Dengan relokasi tersebut, material yang ada tetap dapat dimanfaatkan sekaligus mendukung efektivitas program pengisian pasir di Kuta.

“Kalau revetment tetap di lokasi sekarang, penambahan lebar pantai hanya sekitar 5 meter. Ini tentu kurang efektif untuk aktivitas masyarakat di pantai,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penanganan abrasi pantai tidak hanya melalui pendekatan struktur keras seperti revetment, breakwater, atau groin, tetapi juga dapat dilakukan secara alami melalui pengisian pasir. Material pasir dinilai mampu meredam energi gelombang sekaligus menahan abrasi.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya kegiatan monitoring pasca konstruksi untuk memastikan keberlanjutan fungsi tersebut. Data hasil pemantauan akan menjadi dasar dalam kegiatan pemeliharaan, termasuk penentuan lokasi dan volume pengisian ulang pasir. “Karena itu kita siapkan stockpile pasir di Pantai Sekeh sebagai cadangan untuk pemeliharaan setelah konstruksi selesai,” ungkapnya.

Baca Juga:   Proyek BBCP Phase II Masuk Tahap Pengisian Pasir Zona II

Dalam pelaksanaannya, BWS Bali-Penida juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Badung untuk membentuk wadah kolaborasi lintas pihak melalui Tim Koordinasi Pengelolaan dan Pemeliharaan Pantai (TKMPP). Wadah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di kawasan pantai seperti desa adat, pelaku usaha hotel, dan restoran.

“Pemeliharaan pasca konstruksi nantinya dilakukan secara berbagi peran. Misalnya pengisian pasir bisa berkolaborasi dengan PU Badung, sementara kebersihan dapat melibatkan desa adat, hotel, maupun dinas terkait,” jelasnya.

Meski secara lisan telah ada kesepahaman dengan Pemkab Badung terkait relokasi revetment, pihak BWS masih menunggu persetujuan resmi secara tertulis untuk dapat menindaklanjuti pekerjaan di lapangan. “Kami harap sebelum pengisian pasir dimulai, persetujuan relokasi sudah ada. Secara lisan sudah disanggupi, tinggal menunggu administrasi surat,” katanya.

Baca Juga:   Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Persiapan Museum Perdamaian Bali di Kuta

Proses pembongkaran dan pemindahan revetment direncanakan dilakukan bersamaan dengan dimulainya pekerjaan pengisian pasir, khususnya di kawasan Hard Rock Kuta. Pelaksana pemindahan nantinya akan ditentukan berdasarkan izin dari Pemkab Badung sebagai pemilik aset.

Jika revetment tidak direlokasi, kebutuhan volume pasir diperkirakan akan meningkat karena posisi bangunan yang sudah menjorok ke depan garis pantai. “Kalau revetment tetap, maka kebutuhan pasir akan lebih banyak karena bangunan itu menjadi batas tetap pengisian. Berbeda dengan sisi utara yang garis pantainya lebih mundur sehingga bisa menghasilkan lebar pantai yang lebih luas,” pungkasnya. (BC5)