balibercerita.com –
Aksi tidak terkendali seorang warga negara asing (WNA) asal Australia membuat heboh Hotel Amaroossa Suite di kawasan Kuta Selatan, Kamis (30/10). Perempuan bernama William S. Ronnice Ann itu dilaporkan membuat keributan dan merusak sejumlah fasilitas hotel hingga akhirnya diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Badung.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Badung, Made Astika Jaya menjelaskan, penindakan dilakukan setelah menerima laporan dari manajemen hotel. “Kami mendapat laporan bahwa salah satu tamu membuat kegaduhan dan bertindak destruktif. Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya seizin Kasatpol PP Kabupaten Badung.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, WNA tersebut diketahui telah merusak beberapa fasilitas hotel, antara lain televisi, kaca cermin, lampu, dan tong sampah. Setelah diamankan, ia kemudian dibawa ke RS Prof. Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis. “Berdasarkan pemeriksaan psikiater, yang bersangkutan mengalami gangguan mental,” ungkap Astika Jaya.
Selain penanganan medis, Satpol PP Badung juga mengajukan rekomendasi deportasi terhadap WNA tersebut kepada pihak Imigrasi. Langkah itu diambil karena perilakunya dinilai melanggar Perda Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, terutama Pasal 17 ayat (1) tentang larangan membuat kegaduhan dan Pasal 27 terkait perilaku yang meresahkan lingkungan.
Astika Jaya menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Imigrasi, Kepolisian, dan Dinas Kesehatan dalam menangani kasus serupa, khususnya yang melibatkan wisatawan asing. “Setiap orang yang berada di wilayah Badung wajib menaati aturan yang berlaku. Tidak ada pengecualian, termasuk bagi warga negara asing,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi wisatawan agar tetap menghormati norma serta peraturan daerah selama berada di Bali. “Kami ingin menjaga citra Badung sebagai destinasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung,” pungkasnya. (BC5)



















