Bersih dari Kabel Semrawut, Badung Lanjutkan Penataan Wajah Kawasan Wisata

0
8
Kabel semrawut
Pemotongan kabel tidak aktif di wilayah Ungasan. (ist)

balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Badung terus mempercantik wajah kawasan wisata melalui penataan utilitas terpadu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menertibkan kabel udara milik penyedia layanan telekomunikasi yang sudah tidak aktif di ruas Jalan Simpang Ungasan–Banjar Kauh Pura Puseh hingga Jalan Pura Batu Pageh, Kecamatan Kuta Selatan pada Jumat (10/7).

Penertiban dilakukan setelah pembangunan sarana utilitas terpadu di sepanjang ruas jalan tersebut selesai dilaksanakan. Seluruh jaringan aktif kini telah dipindahkan ke jalur bawah tanah sehingga kabel-kabel lama yang tidak lagi digunakan dapat dibersihkan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Putu Teddy Widnyana Putra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Badung agar penataan utilitas di seluruh wilayah dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.

Baca Juga:   Buronan Interpol Red Notice Dipulangkan dengan Pengawalan Langsung

Menurutnya, program ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Penataan utilitas juga melengkapi pembangunan drainase dan trotoar yang telah dilakukan pemerintah daerah di sejumlah ruas jalan sejak 2024.

“Kabel yang dipotong ini adalah kabel yang sudah tidak berfungsi. Kabel baru yang berada di dalam sarana utilitas terpadu sudah terkoneksi dengan pelanggan, sehingga tidak mengganggu pelayanan internet maupun komunikasi,” ujar Teddy.

Ia menjelaskan, setelah jaringan aktif dipindahkan ke bawah tanah, tahap berikutnya adalah membersihkan kabel-kabel lama yang masih menggantung di tiang utilitas. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan estetika kawasan sekaligus mendukung penataan ruang publik yang lebih tertib.

Baca Juga:   Tingkatkan Pengawasan Komoditas Ekspor-Impor, Barantin Sosialisasikan Perba No. 5/2025

Penertiban tidak hanya dilakukan di wilayah Ungasan. Sejumlah ruas jalan lain yang telah memiliki sarana utilitas terpadu, termasuk kawasan Kuta, juga masuk dalam agenda penataan. Dinas PUPR Badung telah menyusun jadwal rutin pelaksanaan penertiban sebanyak dua kali setiap bulan.

“Sudah kami jadwalkan setiap bulan dua kali. Minggu kedua di lokasi tertentu, kemudian minggu berikutnya berpindah ke ruas jalan lainnya. Jadi penataan ini terus berjalan,” katanya.

Baca Juga:   Bangkitkan Ekonomi Lokal, Kuta Selatan Gencarkan Pembinaan UMKM Muda dan Kreatif

Sejak dimulai pada 2023, program penataan utilitas telah menyasar lebih dari 15 titik di berbagai wilayah Badung, mulai dari Kuta Selatan, Kuta Utara, Mengwi, hingga Abiansemal. Pemerintah daerah menargetkan seluruh koridor jalan yang telah dilengkapi utilitas terpadu dapat terbebas dari kabel udara yang tidak aktif.

Teddy juga menegaskan bahwa seluruh penyedia layanan telekomunikasi bertanggung jawab mengangkut limbah hasil pemotongan kabel. Pemkab Badung akan terus melakukan pengawasan agar proses pembersihan di lapangan berjalan tuntas.

“Kami sudah menyampaikan melalui surat resmi kepada seluruh provider bahwa hasil pemotongan kabel wajib diangkut oleh masing-masing provider. Itu bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya. (BC5)