balibercerita.com –
Upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat tidak cukup hanya dengan promosi destinasi. Penataan sektor akomodasi, khususnya usaha vila yang berkembang pesat, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Berangkat dari semangat tersebut, Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) kembali menggelar Bali Villa Connect 2026 di Seminyak, Selasa (26/5), sebagai wadah memperkuat ekosistem industri vila yang legal, tertib, dan berkelanjutan. Acara yang memasuki penyelenggaraan kedua ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali. Selain menjadi ruang edukasi bagi pelaku usaha, forum tersebut juga diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan pengelola vila dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini membayangi sektor pariwisata Bali.
Founder BVRMA, Kadek Adnyana mengatakan, Bali Villa Connect tahun ini hadir dengan skala yang jauh lebih besar dibanding penyelenggaraan sebelumnya. Sebanyak 40 exhibitor, 30 pembicara dari kalangan akademisi dan praktisi, serta hampir 900 peserta dari berbagai sektor hospitality turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, istilah quality tourism selama ini sering digaungkan, namun pembahasan mengenai ekosistem yang mendukung terwujudnya pariwisata berkualitas masih belum banyak mendapat perhatian. “Kita ingin membuat ekosistem vila ini menjadi lebih baik untuk mendukung quality tourism. Banyak yang menyebut pariwisata berkualitas, tetapi ekosistemnya sering tidak dibahas. Padahal di lapangan masih ada kasus vila bodong, alih fungsi lahan, persoalan sampah hingga keamanan,” ujarnya.
Kadek menilai berbagai persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan. Berdasarkan pendekatan yang dilakukan BVRMA, banyak pengelola vila yang sebenarnya ingin mengurus legalitas usahanya, namun terkendala minim informasi dan kurang memahami regulasi yang berlaku.
“Saya yakin mereka sebenarnya ingin mengurus perizinan. Tetapi karena kurang informasi, belum memahami regulasi, dan tidak ada ekosistem yang mendampingi, akhirnya mereka tidak tahu harus ke mana. Akibatnya dibiarkan begitu saja,” katanya.
Karena itu, BVRMA membuka ruang bagi pengelola vila yang belum memiliki izin untuk bergabung dalam asosiasi. Melalui Bali Villa Connect, para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk belajar, memahami regulasi, serta mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang dihadapi sektor pariwisata Bali.
“Kami ingin membuat koneksi dari level perizinan paling atas hingga yang paling bawah. Semua informasi bisa kami akomodasi dan jelaskan kepada pelaku usaha, operator vila maupun manajemen rental vila agar mereka memahami aturan secara menyeluruh,” tambahnya.
Saat ini BVRMA menaungi sekitar 70 perusahaan yang mengelola ribuan unit vila di Bali. Asosiasi berharap semakin banyak pelaku usaha bergabung sehingga tercipta tata kelola industri vila yang lebih baik.
Sementara itu, mewakili Gubernur Bali, Staf Ahli Gubernur Bidang Permukiman dan Sarana Prasarana Wilayah, Tjokorda Bagus Pemayun memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan BVRMA. Menurutnya, Bali Villa Connect merupakan inovasi yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pariwisata Bali.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi event ini. Ini merupakan terobosan luar biasa dan inovasi yang dapat membantu menjaga serta mewujudkan Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.
Ia mengakui keberadaan vila tanpa izin masih menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, Pemprov Bali telah membentuk tim percepatan perizinan yang bertugas melakukan pendataan sekaligus merumuskan langkah penanganan terhadap berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih melakukan inventarisasi terhadap vila-vila yang bermasalah, termasuk yang belum memiliki izin operasional. Penanganan nantinya akan dilakukan berdasarkan karakteristik masing-masing kasus. “Untuk vila bodong, saat ini masih dalam tahap inventarisasi. Nantinya akan dilihat satu per satu atau case by case untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan ke depan,” jelasnya.
Tjokorda Bagus Pemayun menegaskan, pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Bali, penataan pariwisata menjadi salah satu prioritas utama. Fokus tersebut tidak hanya menyangkut legalitas usaha, tetapi juga mencakup persoalan alih fungsi lahan, tata ruang, hingga keberlanjutan lingkungan.
“Pak Gubernur saat ini sangat konsen terhadap penataan pariwisata Bali, termasuk persoalan alih fungsi lahan dan tata ruang. Karena itu dibentuk tim percepatan yang juga melibatkan pihak swasta untuk membantu proses penataan,” katanya.
Meski demikian, ia menilai proses penataan tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi. Diperlukan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota mengingat data terkait perizinan dan operasional usaha pariwisata masih tersebar di masing-masing daerah. “Data-data yang ada saat ini masih terus disinergikan dengan pemerintah kabupaten dan kota. Kolaborasi menjadi kunci agar penataan pariwisata Bali dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri yang terbangun dalam Bali Villa Connect 2026, diharapkan berbagai persoalan mulai dari vila ilegal, perizinan, alih fungsi lahan hingga tata kelola pariwisata dapat diselesaikan secara bertahap, demi menjaga Bali tetap menjadi destinasi wisata dunia yang berkualitas dan berkelanjutan. (BC5)













