Komisi I DPRD Bali Dorong Pendataan Usaha di Pantai dan Tebing

0
267
Usaha
Kunjungan lapangan yang dilaksanakan Komisi I DPRD Bali bersama OPD terkait. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Komisi I DPRD Provinsi Bali mendorong agar pendataan bangunan usaha yang berdiri di pantai dan tebing segera dilaksanakan. Hal ini untuk mengetahui legalitas usaha berikut status kepemilikannya. Hal itu diungkapkan Komisi I DPRD Provinsi Bali saat melakukan kunjungan kerja ke Pantai Bingin, Desa Pecatu, pada Selasa (6/5).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menyampaikan bahwa pendataan diperlukan untuk mengetahui secara jelas jumlah bangunan, status kepemilikan, serta legalitas tanah yang digunakan. “Setelah ini didata, kami akan membahas kembali hasilnya bersama tim terpadu. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada penindakan,” tegasnya.

Baca Juga:   Saat Nyepi, 440 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Dihentikan Selama 24 Jam

Proses pendataan akan dilakukan oleh tim terpadu Provinsi Bali dengan melibatkan Pemkab Badung, termasuk camat dan kepala desa setempat. Ia mendorong agar pendataan dapat segera dilakukan untuk memperoleh kepastian, sehingga penegakan regulasi dapat segera dilaksanakan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali yang juga koordinator tim terpadu, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menargetkan proses ini bisa rampung paling cepat dalam dua minggu. Pendalaman dilakukan baik secara fisik maupun administrasi dan hasilnya akan dilaporkan ke komisi I. “Paling cepat 2 minggu kita dalami semua, sebab ini perlu pendalaman administrasi dengan melibatkan instansi terkait,” ucapnya.

Baca Juga:   Ribuan Warga Rusia dan Ukraina Berada di Bali

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan BPN untuk menelusuri indikasi penggunaan tanah negara serta memverifikasi izin usaha, termasuk status kepemilikan usaha. Bila terbukti ada pelanggaran, khususnya oleh WNA, maka kasus akan diteruskan ke pihak Imigrasi.

Berdasarkan pemantauan awal, ditemukan berbagai jenis usaha seperti homestay, vila, restoran, dan bar di sepanjang Pantai Bingin. Satpol PP Badung pun diharapkan turut aktif dalam menertibkan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga:   Asesmen Akhir Semester di SLB Negeri 1 Badung Disesuaikan Karakteristik Siswa

Rencana penertiban ini tidak hanya menyasar Pantai Bingin, tetapi juga akan diperluas ke kawasan pesisir lainnya seperti Pantai Balangan. Upaya ini merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Bali melalui pembentukan tim terpadu untuk pengawasan kawasan pesisir. “Ini tidak terlepas dari apa yang diharapkan Bapak Gubernur melalui kebijakan membentuk tim terpadu,” imbuhnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini