Kanwilkumham Bali Bentuk Satops Patnal

0
241
Kanwilkumham
Romi Yudianto memasangkan hand badge kepada perwakilan Satops Patnal. (ist)

Denpasar, balibercerita.com – 

Untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, dan penerapan aturan di satuan kerja pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Provinsi Bali membentuk tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan. Pengukuhan tim ini dilaksanakan, Jumat (12/1), di lapangan Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Baca Juga:   ITDC Kembangkan TPS 3R Terpadu untuk Perkuat Pengelolaan Lingkungan The Nusa Dua

Tampak Kepala Divisi Pemasyarakatan, para pejabat Administrasi, serta para kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan keimigrasian dengan khidmat mengikuti prosesi dari pembacaan kata-kata pengukuhan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, hingga pemasangan hand badge.

Kepala Kanwilkumham Bali Romi Yudianto menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas sistem pengamanan melalui kehadiran Satuan Operasional Kepatuhan Internal. Satuan ini diharapkan dapat efektif dalam mencegah dan menindak gangguan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. 

Baca Juga:   Angin Kencang Landa Pantai Jimbaran, Enam Kafe Terdampak

“Khusus kepada Satops Patnal yang hari ini dikukuhkan, ini merupakan kepercayaan dan amanah, untuk itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadilah contoh dan teladan bagi pegawai, karena sebelum mengawasi orang lain, seyogyanya mengawasi diri sendiri,” katanya.

Baca Juga:   Pemkab Badung Jajaki Kerja Sama dengan Kota Fujisawa

Ia berharap kehadiran Satuan Operasional Kepatuhan Internal ini mampu memberikan kontribusi terbaik, terutama dalam memperkuat kinerja dan integritas jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini