balibercerita.com –
Dewan Pengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Korpri Kota Denpasar dikukuhkan di ruang Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (7/8). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh mengapresiasi program gotong royong sosial Pemerintah Kota Denpasar dan Korpri Kota Denpasar melalui gerakan bertajuk “Sembagi Arutala.”
Pengukuhan tersebut turut dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan Sembagi Arutala, sebuah program yang mendorong kepedulian sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pekerja rentan di sektor informal. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Dr. Agung Nugroho, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra, I Nyoman Suarjana, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Menurut Zudan, Sembagi Arutala merupakan inovasi yang berhasil menggalang kepedulian ASN untuk membantu membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor informal. Hingga kini, program tersebut telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada lebih dari 12.000 pekerja rentan di Kota Denpasar.
Program itu berjalan berkat kesediaan anggota Korpri menyisihkan sebagian penghasilan mereka secara rutin setiap bulan. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membantu memberikan perlindungan terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja rentan di wilayah Kota Denpasar.
Zudan menilai keberhasilan program tersebut bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya nominal yang diberikan, melainkan oleh kepedulian dan kemauan anggota Korpri untuk berbagi. Ia juga menyebut semangat gotong royong sebagai salah satu kekuatan yang telah membuat bangsa Indonesia mampu bertahan dan berkembang hingga usia kemerdekaan ke-81 tahun.
Melihat dampak positif yang telah dihasilkan, DPN Korpri berencana mengadopsi praktik baik Sembagi Arutala untuk dikembangkan menjadi gerakan berskala nasional melalui program “Korpri Berbagi”. Gerakan tersebut dirancang dengan konsep satu ASN melindungi satu pekerja rentan. Dengan jumlah ASN di Indonesia yang mencapai sekitar 6,7 juta orang, skema 1:1 tersebut dinilai berpotensi memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi hingga 6,7 juta pekerja rentan di berbagai daerah.
Zudan juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Pemerintah Kota Denpasar yang dinilai konsisten memperhatikan kesejahteraan ASN. Hal tersebut antara lain diwujudkan melalui kelancaran pemberian tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), serta upaya membangun suasana kerja yang harmonis.
Ia menekankan bahwa pemimpin memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sehingga ASN dapat bekerja secara optimal. Menurutnya, pemimpin harus mampu membangun kedekatan dengan jajaran serta menghadirkan rasa aman dan tenang bagi bawahannya. Dengan kondisi kerja yang kondusif dan hati ASN yang tersentuh, kinerja pelayanan publik dinilai dapat tumbuh secara lebih optimal.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat jaminan dan perlindungan sosial bagi aparatur. Ia mengungkapkan rasa syukur atas berbagai capaian kinerja dan tata kelola pemerintahan yang telah diraih Pemkot Denpasar. Menurutnya, berbagai penghargaan tingkat nasional yang diterima pemerintah daerah merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN dan pegawai non-ASN.
Sejumlah capaian tersebut antara lain Indeks Reformasi Birokrasi yang mencapai angka 95, pelaksanaan otonomi daerah yang secara konsisten menempatkan Denpasar dalam jajaran 10 besar nasional, serta Indeks Inovasi Daerah yang berturut-turut meraih predikat terbaik nasional. Jaya Negara menegaskan bahwa penghargaan yang diterima di tingkat pusat merupakan hasil kerja keras jajaran pegawai di lapangan. Ia menilai Pemkot Denpasar memiliki tim yang tangguh, pekerja keras, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Peran jajaran Pemkot Denpasar juga tidak hanya berkutat pada urusan birokrasi. Aparatur pemerintah turut terlibat hingga tingkat desa dan kelurahan dengan mengambil peran sebagai bapak angkat dalam menangani berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kebersihan dan lingkungan hingga isu sosial.
Dalam upaya memperkuat kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja, Pemkot Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan program “Sembako Korpri” sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial.
Saat ini, sebanyak 12.100 ASN berstatus PPPK di lingkungan Pemkot Denpasar telah terdaftar dan mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan rasa aman sekaligus penghargaan terhadap dedikasi para pekerja dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (BC13)


















