balibercerita.com –
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali terus memperkuat peran hukum dalam mendukung sektor kesehatan. Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah saat menerima audiensi Anak Agung Dewandra Djelantik Puri Karang bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Bagus Padma, Kamis (25/9).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra itu dibahas pentingnya perlindungan hukum terhadap inovasi kesehatan daerah melalui kekayaan intelektual (KI). Eem menyebut, banyak temuan dan inovasi kesehatan lokal yang sebenarnya bernilai strategis jika diberikan perlindungan hukum. “Jika inovasi kesehatan dilindungi melalui kekayaan intelektual, maka akan menjadi aset daerah yang berdaya saing, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional bahkan internasional,” ujar Eem.
Selain membahas KI, audiensi juga menyinggung penyusunan peraturan bupati (Perbup) tentang manfaat tambahan jaminan kesehatan. Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk mendampingi sejak tahap perencanaan hingga harmonisasi regulasi. Dengan demikian, aturan yang lahir diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Eem juga mendorong Dinas Kesehatan Badung melakukan pemetaan potensi wilayah agar dapat dikembangkan menjadi program unggulan di bidang kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing daerah.
Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi Kemenkum Bali bersama Dinas Kesehatan Badung dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat sekaligus mengangkat inovasi kesehatan sebagai aset daerah. “Kolaborasi lintas sektor akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam layanan kesehatan maupun perlindungan hukum,” pungkas Eem. (BC5)



















