balibercerita.com –
Respons cepat petugas keamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali ditunjukkan saat menangani seorang warga negara asing (WNA) asal Portugal berinisial PNRL (25) yang diduga mengalami gangguan psikologis di Terminal Internasional, Selasa (4/8) malam.
Pria tersebut dilaporkan berteriak-teriak dan melempar barang miliknya sendiri di area terminal sehingga menarik perhatian penumpang. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jasa bandara, petugas Aviation Security (Avsec) segera mengamankan yang bersangkutan ke kantor Avsec sebelum penanganan dilanjutkan oleh Satpol PP Kecamatan Kuta.
Danru Satpol PP Kecamatan Kuta, I Wayan Suantara seizin Kasatpol PP Badung mengaku menerima laporan dari pihak keamanan bandara setelah yang bersangkutan dinilai mengganggu ketertiban di terminal internasional. “Kami mendapat laporan dari pihak bandara. Ada WNA yang membuat kegaduhan dan mengganggu penumpang di Terminal Internasional. Setelah kami amankan, yang bersangkutan kami bawa ke RSUP Prof. Ngoerah karena diduga berkaitan dengan kondisi kejiwaan,” ujar Suantara saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).
Menurutnya, fokus penanganan bukan pada aspek penegakan hukum, melainkan memastikan kondisi kesehatan WNA tersebut segera mendapat penanganan medis. Oleh karena itu, setelah diamankan, pria asal Portugal itu langsung dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak bandara, pihak konsulat akan menghubungi yang bersangkutan di rumah sakit. Berdasarkan kronologis, sekitar pukul 20.15 Wita petugas bandara menemukan WNA tersebut berada di area check-in D, tepatnya di depan kantor JAS Keberangkatan Internasional. Perilakunya saat itu diduga mengindikasikan gangguan psikologis sehingga diarahkan keluar dari area check-in.
Petugas walking patrol bersama operator CCTV kemudian terus melakukan pemantauan. Namun sekitar pukul 20.50 Wita, pria tersebut kembali membuat kegaduhan dengan mengganggu pengguna jasa bandara. Tim keamanan bandara yang terdiri dari Avsec, chief protection, walking patrol, dan personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kemudian mengamankannya ke kantor Avsec.
Sekitar pukul 22.00 Wita, personel Satpol PP Kecamatan Kuta menerima penyerahan penanganan beserta barang bawaan milik WNA tersebut. Selanjutnya, pada pukul 22.21 Wita, yang bersangkutan dibawa menggunakan mobil patroli Satpol PP menuju RSUP Prof. Ngoerah untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis. “Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan tidak kooperatif saat diamankan. Namun akhirnya bisa kami amankan dengan baik,” kata Suantara.
Satpol PP juga belum dapat memastikan tujuan keberadaan WNA tersebut di area keberangkatan internasional. Sebab, petugas tidak menemukan tiket penerbangan atas nama yang bersangkutan meski berada di sekitar konter check-in. Saat diamankan, pria tersebut membawa dua koper dan paspor. Namun isi barang bawaannya tidak diperiksa karena seluruh perhatian petugas difokuskan pada proses pengamanan dan evakuasi medis. (BC5)



















