balibercerita.com –
Ancaman denda hingga Rp25 juta rupanya belum mampu menghentikan aksi pembuangan sampah liar di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran. Jalur utama menuju kawasan pariwisata Nusa Dua itu masih menjadi lokasi favorit oknum tak bertanggung jawab untuk membuang sampah secara sembunyi-sembunyi.
Guna menyikapi hal itu, Desa Adat Jimbaran kini juga menggelar sayembara dengan hadiah Rp1 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku pembuangan sampah liar. Pantauan di lokasi, Kamis (30/7) sore, sedikitnya terdapat dua titik pembuangan sampah ilegal di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai arah Nusa Dua menuju simpang Universitas Udayana.
Empat kantong plastik berukuran besar berisi sampah terlihat diletakkan di pinggir jalan, tepatnya sebelum dan sesudah pintu masuk SLBN 1 Badung. Ironisnya, aksi tersebut masih terjadi meski di lokasi telah terpasang spanduk larangan membuang sampah.
Sekretaris Desa Adat Jimbaran, Made Kariyasa mengakui praktik pembuangan sampah liar masih terus berulang. Berbagai upaya, mulai dari patroli hingga pemasangan papan larangan, belum mampu menghentikan ulah pelaku yang membuang sampah pada waktu-waktu sepi.
Oleh karena itu, Desa Adat Jimbaran kembali menegaskan bahwa sayembara berhadiah Rp1 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku masih tetap berlaku. “Sampai sekarang masih berlaku. Tolong disampaikan, siapa pun warga yang bisa menangkap pelaku pembuangan sampah liar akan diberikan hadiah Rp1 juta oleh Desa Adat,” tegas Kariyasa.
Ia menduga para pelaku sengaja beraksi saat dini hari atau menjelang subuh ketika kondisi jalan relatif lengang sehingga lebih leluasa membuang sampah tanpa diketahui.
Sementara itu, Lurah Jimbaran, Wayan Kardiyasa mengatakan pelaku seolah bermain kucing-kucingan dengan petugas sehingga hingga kini identitas mereka belum berhasil diungkap. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaku yang tertangkap tidak hanya akan diproses sesuai aturan, tetapi juga dikenai sanksi adat berupa denda hingga Rp25 juta yang telah diberlakukan Desa Adat Jimbaran.
Kardiyasa kembali mengimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai ketentuan dengan memilah sampah dari rumah, kemudian mengantarkannya ke tempat pengumpulan (kuari) sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kami berharap masyarakat membawa sampah ke kuari setiap hari sesuai jadwal dengan sampah yang sudah dipilah,” ujarnya.
Pemerintah kelurahan bersama Desa Adat Jimbaran berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mengakhiri praktik pembuangan sampah liar yang tidak hanya mengganggu kebersihan lingkungan, tetapi juga merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Terlebih, Jalan Bypass Ngurah Rai merupakan akses utama yang setiap hari dilalui wisatawan maupun tamu kenegaraan menuju kawasan Nusa Dua. (BC5)


















