balibercerita.com –
Simpang Kampus Universitas Udayana di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, masih menjadi salah satu titik kemacetan terparah di kawasan Kuta Selatan. Berdasarkan pantauan pada Jumat (31/7), antrean kendaraan rutin terjadi pada jam-jam sibuk, terutama pada pagi saat aktivitas kerja dan sekolah, sore ketika masyarakat pulang beraktivitas, hingga malam hari.
Untuk mengurai kemacetan di simpang tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat memastikan pembangunan overpass di simpang Udayana akan direalisasikan. Kepastian itu disampaikan saat Groundbreaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Segmen 4 di Desa Pecatu serta Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat, Senin (27/7).
Proyek overpass tersebut akan dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai Rp300 miliar. Pengerjaan ditargetkan mulai pada awal 2027 setelah proses tender rampung pada akhir 2026, dengan penyelesaian konstruksi ditargetkan pada akhir 2027.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, seluruh tahapan perencanaan telah disiapkan oleh Pemkab Badung, termasuk penyusunan feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED). “Langkah-langkah perencanaan sudah kami lakukan, termasuk menyiapkan dokumen FS dan DED. Berkat perjuangan Bapak Gubernur Bali, yang semula konstruksi direncanakan dibiayai Pemkab Badung, akhirnya pemerintah pusat siap membiayai pembangunan overpass di simpang McDonald’s-Udayana,” ujarnya.
Adi Arnawa menjelaskan, selain menyiapkan dokumen teknis, Pemkab Badung juga telah menyelesaikan proses pengadaan lahan yang dibutuhkan. Pembangunan overpass diharapkan mampu menghilangkan bottleneck yang selama ini menjadi penyebab utama kemacetan di kawasan Jimbaran. “Satu per satu persoalan sudah kita selesaikan. Lahannya sudah siap. Mudah-mudahan dengan pembangunan overpass ini bottleneck di simpang Udayana bisa mulai teratasi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan, rencana penanganan simpang Udayana semula berupa pembangunan underpass. Namun, setelah melalui kajian teknis bersama Kementerian Pekerjaan Umum, desain akhirnya diubah menjadi overpass.
Menurut Koster, Menteri Pekerjaan Umum meminta agar DED segera diselesaikan sehingga proyek dapat segera masuk tahap tender. Awalnya, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp350 miliar dan direncanakan ditanggung bersama oleh Pemprov Bali dan Pemkab Badung apabila tidak mendapat dukungan APBN.
“Setelah kami berkomunikasi dengan Menteri PU, akhirnya pemerintah pusat menyetujui anggaran Rp300 miliar. Jadi tidak lagi menggunakan anggaran provinsi maupun kabupaten sehingga dana daerah bisa dialokasikan untuk program lainnya,” jelasnya.
Koster menambahkan, apabila DED dapat diselesaikan tepat waktu, proses tender ditargetkan berlangsung pada akhir 2026. Pembangunan fisik dimulai pada awal 2027 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun yang sama. “Kalau semua berjalan sesuai jadwal, akhir 2027 overpass sudah selesai sehingga titik kemacetan di Jimbaran dapat terurai,” pungkasnya. (BC5)


















