
balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan keuangan Rp2 juta per kepala keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang hari raya Galungan dan Kuningan 2026. Program tahun kedua ini menyasar 82.420 KK di seluruh Badung dengan total dana ditransfer langsung ke rekening Bank BPD Bali penerima.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa di tiga lokasi, yaitu Banjar Sekarmukti (Petang), Wantilan Pura Dalem Desa Adat Blahkiuh (Abiansemal), serta Banjar Tengah Kaler dan Kelod Desa Gulingan (Mengwi), Kamis (11/6). Hadir dalam acara tersebut, anggota DPRD Badung dapil terkait, Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, Ketua TP PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Ketua DWP Nyonya Olivia Surya Suamba, serta jajaran kepala OPD.
Bupati Adi Arnawa menyatakan, bantuan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah saat kebutuhan dan harga pangan melonjak menjelang hari raya, terutama di tengah dinamika ekonomi global. “Hari raya adalah momentum kebahagiaan, kebersamaan, dan peningkatan spiritualitas. Namun di sisi lain, menjelang hari raya biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat yang berdampak pada kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Karena itu pemerintah harus hadir membantu masyarakat agar tetap memiliki daya beli yang memadai,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pemerintah ingin memastikan warga merayakan hari raya dengan tenang tanpa terbebani masalah ekonomi. “Dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk adanya kenaikan harga bahan bakar yang berimbas pada harga-harga di lapangan, program ini sangat relevan untuk membantu masyarakat mempertahankan daya belinya. Kami ingin memastikan masyarakat Badung tetap bisa merayakan hari raya dengan tenang dan penuh kebahagiaan,” tegasnya.
Selain uang tunai, Pemkab Badung menggandeng Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dan BPD Bali untuk memberikan potongan harga Rp50 ribu bagi warga yang membeli kebutuhan upacara di pasar bentukan pemerintah. “Ini langkah yang sangat baik karena membantu masyarakat memenuhi kebutuhan upacara sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi,” katanya.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Skemanya akan terus disempurnakan agar bisa digunakan fleksibel saat terjadi krisis. “Kalau terjadi keadaan luar biasa seperti pandemi, bencana, atau gejolak harga yang signifikan, bantuan ini bisa digunakan kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Badung Gede Eka Sudarwitha menjelaskan, peningkatan kebutuhan menjelang hari besar keagamaan memicu kenaikan harga barang dan jasa yang berisiko menurunkan daya beli masyarakat. Kondisi inilah yang mendasari pemerintah daerah meluncurkan kebijakan jaring pengaman sosial. Data penerima telah divalidasi ketat lewat musyawarah berjenjang dari tingkat dusun hingga dinas sosial. Rincian sebaran penerima bantuan mencakup Kecamatan Petang sebanyak 7.876 KK, Abiansemal (22.123 KK), Mengwi (24.166 KK), Kuta Utara (8.729 KK), Kuta (5.336 KK), dan Kuta Selatan sebanyak 14.190 KK. (adv)
















